Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Pria Beristri Bunuh Guru TK di Lombok Barat, Motif Cinta Terlarang, Pelaku Bohongi Korban

Berikut kasus seorang pria beristri bunuh ibu guru TK terjadi di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku bohongi korban.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Fakta Pria Beristri Bunuh Guru TK di Lombok Barat, Motif Cinta Terlarang, Pelaku Bohongi Korban
Kolase Tribunnews.com: Dok.Polresta Mataram dan Kompas.com/Idham Khalid
(KIRI) S, pria beristri yang membunuh guru TK di Kabupaten Lombok Barat dan (KANAN) Tim Puma Polresta Mataram menangkap pelaku di Ngawi, Jawa Timur, 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pria beristri bunuh ibu guru TK terjadi di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dilaporkan identitas pelaku pembunuhan merupakan pria 41 tahun berinisial S.

Sementara korbannya ibu guru TK berinisial R (29).

Kasus ini dipicu motif asmara antara pelaku dan korban.

Pelaku diketahui telah membohongi korban dengan mengaku duda untuk bisa pacari korban hingga hamil.

Berikut informasi lengkap kasus pria beristri bunuh guru TK di Kabupaten Lombok Barat dirangkum Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022):

Baca juga: Guru TK Tewas Dibunuh Mandor Beristri di Lombok Barat, Korban Sempat Minta Tanggung Jawab

Awal kasus

Berita Rekomendasi

Dihimpun dari TribunLombok.com, kasus ini bermula saat korban ditemukan tewas di rumahnya pada Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 18.30 WITA.

Lokasinya berada di sebuah perumahan di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Saat ditemukan warga, jasad korban dalam kondisi menunduk di pojokan kamar mandi.

Pada tubuh R terdapat luka lebam di bagian dada hingga pipi.

Luka diduga disebabkan hantaman benda tumpul.

Polresta Mataram yang terjun ke lokasi kemudian membawa jasad R untuk keperluan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB.

Belakangan terungkap, kematian korban karena tindak penganiayaan.

Polisi tangkap pelaku

Pria Beristri Bunuh Guru TK di Lombok Barat
Suasana Tim Puma Polresta Mataram menangkap pelaku di Ngawi, Jawa Timur, Kamis (11/8/2022) yang melakukan pembunuhan guru TK di Gunungsari, Lombok Barat.

Kepolisian berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan pedalaman dengan memeriksa 15 saksi.

Hasilnya, pelaku pembunuhan terhadap korban mengarah ke satu nama, yakni S.

Pengejaran pelaku berlangsung lama karena S kabur ke luar pulau selama 12 hari.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, S ditangkap di wilayah Jawa Timur pada Kamis (11/8/2022) kemarin.

"Kami baru saja datang dari Jawa, tepatnya di wilayah Ngawi di mana pelaku kami amankan," katanya, dikutip dari TribunLombok.com.

S di hadapan polisi mengaku telah menganiaya korban hingga tewas.

Pelaku bohongi korban

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa membeberkan, perkenalan pelaku dan korban berawal sekitar 3 bulan yang lalu.

Pelaku saat itu mendapatkan pekerjaan pembangunan di depan rumah korban.

Ia mengaku kepada korban berstatus duda, padahal S sudah berkeluarga dan punya anak.

Perkenalan pelaku dan korban berlanjut hingga pelaku mengajak korban menjalin cinta terlarang tanpa sepengatahuan R.

"Awal perkenalan bahwa si pelaku ini mengaku dia duda," terang Mustofa.

Lakukan hubungan badan

Pria Beristri Bunuh Guru TK di Lombok Barat 1
S, pria beristri yang tega membunuh guru TK karena motif asmara di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat diamankan pihak kepolisian.

Mustofa melanjutkan, keduanya sempat melakukan hubungan badan.

Korban bahkan sempat mengaku hamil kepada pelaku dan meminta pertanggungjawabannya.

"Si S ini yang terpojok lalu mengaku sebenarnya dia punya istri, dan kemudian cekcok antara pelaku dengan korban sehingga dari korban menggigit tangan pelaku," imbuh Mustofa.

Pelaku yang gelap mata menyeret korban ke kamar mandi dan menganiayanya hingga tewas.

Kini S telah ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh selingkuhannya.

Ia dijerap Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLombok.com/Jimmy Sucipto)(Kompas.com /Idham Khalid)

Berita lainnya seputar kasus pembunuhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas