Faktor Keselamatan, Operasional Kendaraan Odong-odong Dibekukan Polresta Serang Kota
Polresta Serang Kota membekukan kegiatan beroperasinya kendaraan odong-odong
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Operasional kendaraan odong-odong dibekukan Polresta Serang Kota, Banten.
Kebijakan tersebut diambil akibat kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api pada beberapa waktu lalu.
Baca juga: Korban Kecelakaan Tragis Odong-Odong Tertabrak Kereta Api di Serang Banten Terjamin Jasa Raharja
Kasatlantas Polresta Serang Kota Kompol Tri Wilarno mengatakan pihaknya juga mendata dan mengimbau bengkel perakit odong-odong dan kereta wisata, untuk perhatikan keselamatan.
Bengkel pembuatan odong-odong tersebut berlokasi di Jalan Raya Serang - Jakarta, Kalodran, Walantaka Kota Serang.
"Kita lakukan tindakan tegas, itu guna meminimalisir terjadinya kejadian serupa, sekaligus mendata bengkel pembuatan odong-odong di wilayah Kota Serang," ujarnya melalui pesan instan, Jumat (12/8/2022).
Odong-odong Tertabrak Kereta di Kragilan, 9 Orang Tewas
Kereta api menabrak odong-odong di pintu perlintasan kereta api di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Selasa (26/7/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, odong-odong itu membawa anak-anak.
Baca juga: Jadi Tersangka, Ini 5 Kelalaian Sopir Odong-Odong Maut di Serang, Tak Punya SIM A hingga Modif Mobil
Diperkirakan sembilan anak menjadi korban.
Kapolsek Kragilan Kompol Yudhi Wahyu membenarkan insiden kecelakaan lalu lintas itu.
"Betul, satu odong-odong melintas rel KA tanpa memperhatikan kanan kiri dan saat kepala atau depan odong-odong sudah melewati namun buntut belakang odong-odong belum maka terjadilah tabrakan," kata dia, saat dihubungi pada Selasa 26 Juli 2022.
Baca juga: Kemenhub Tutup Perlintasan Liar di Kragilan Serang Pasca Insiden Kereta Api Tabrak Odong-odong
Menurut dia, ada sembilan korban jiwa.
"Ada beberapa korban, namun untuk hasil cek sementara korban ada 9 orang meninggal dunia," katanya.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih mengevakuasi dan berupaya mendalami kasus kecelakaan lalu lintas.
Penulis: Mildaniati
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Polresta Serang Kota Bekukan Kegiatan Beroperasinya Kendaraan Odong-odong