Lima Korban TPPO di Bandar Lampung Masih Berusia Remaja, Salah Satunya Kini Dirawat Intensif di RS
Lima remaja diamankan karena menjadi korban TPPO, bahkan salah satu di antaranya kini harus dirawat intensif di RS karena mengalami penyakit serius.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung meringkus tujuh orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bandar Lampung.
Mereka ditangkap di salah satu tempat penginapan di Jalan Pattimura, Bandar Lampung, Kamis (11/8/2022) dini hari.
Lima dari tujuh orang yang diamankan masih berusia remaja, berinisial F (17), D (16), E (18), O (17), M (16).
Sementara itu dua orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka ES (20), DO (19).
Baca juga: Cerita Maizidah Salas, Buruh Migran yang Jadi Korban Human Trafficking
Sementara itu I (16) salah satu dari lima diduga korban TPPO, sakit.
Korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit wilayah Bandar Lampung.
Korban disebut mengalami sakit yang cukup serius di area sensitif.
"Satu orang masih dirawat. Yang satu saat ini kita rawat karena ada penyakit di area sensitif," kata Kompol Dennis Arya Putra Gustomi Dendy, Kamis (11/8/2022).
Seluruhnya merupakan warga Bandar Lampung yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking.
"Ya melalui tim unit PPA berhasil mengamankan terduga pelaku."
"Yang dimana notabenenya laki-laki ini masih berumur 18, kita amankan dan korbannya kita selamatkan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra Gustomi Dendy kepada awak media, Kamis (11/8/2022).
Kompol Dennis Arya Putra Gustomi Dendy mengungkapkan, TPPO yang dilakukan para terduga pelaku kepada korbannya melalui aplikasi media sosial.
Baca juga: Tiga Anggota Sindikat Human Trafficking di Medan Ditangkap, Begini Modusnya
Kemudian para korban ditawarkan untuk melayani para lelaki hidung belang.
"Ya semuanya (korban) dipekerjakan dan difasilitasi, mereka diberi makan di sana (penginapan) tidur juga di sana," kata dia, Kamis (11/8/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.