Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Korban TPPO di Bandar Lampung Masih Berusia Remaja, Salah Satunya Kini Dirawat Intensif di RS

Lima remaja diamankan karena menjadi korban TPPO, bahkan salah satu di antaranya kini harus dirawat intensif di RS karena mengalami penyakit serius.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Lima Korban TPPO di Bandar Lampung Masih Berusia Remaja, Salah Satunya Kini Dirawat Intensif di RS
TRIBUNMANADO/ALEXANDER PATTYRANIE
Ilustrasi - Lima remaja diamankan karena menjadi korban TPPO di Bandar Lampung, bahkan salah satu di antaranya kini harus dirawat intensif di RS karena mengalami penyakit serius. (TRIBUNMANADO/ALEXANDER PATTYRANIE) 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung meringkus tujuh orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bandar Lampung.

Mereka ditangkap di salah satu tempat penginapan di Jalan Pattimura, Bandar Lampung, Kamis (11/8/2022) dini hari.

Lima dari tujuh orang yang diamankan masih berusia remaja, berinisial F (17), D (16), E (18), O (17), M (16).

Sementara itu dua orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka ES (20), DO (19).

Baca juga: Cerita Maizidah Salas, Buruh Migran yang Jadi Korban Human Trafficking

Sementara itu I (16) salah satu dari lima diduga korban TPPO, sakit.

Korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit wilayah Bandar Lampung.

Korban disebut mengalami sakit yang cukup serius di area sensitif.

Berita Rekomendasi

"Satu orang masih dirawat. Yang satu saat ini kita rawat karena ada penyakit di area sensitif," kata Kompol Dennis Arya Putra Gustomi Dendy, Kamis (11/8/2022).

Seluruhnya merupakan warga Bandar Lampung yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking.

"Ya melalui tim unit PPA berhasil mengamankan terduga pelaku."

"Yang dimana notabenenya laki-laki ini masih berumur 18, kita amankan dan korbannya kita selamatkan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra Gustomi Dendy kepada awak media, Kamis (11/8/2022).

Kompol Dennis Arya Putra Gustomi Dendy mengungkapkan, TPPO yang dilakukan para terduga pelaku kepada korbannya melalui aplikasi media sosial.

Baca juga: Tiga Anggota Sindikat Human Trafficking di Medan Ditangkap, Begini Modusnya

Kemudian para korban ditawarkan untuk melayani para lelaki hidung belang.

"Ya semuanya (korban) dipekerjakan dan difasilitasi, mereka diberi makan di sana (penginapan) tidur juga di sana," kata dia, Kamis (11/8/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas