Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru TK Tewas di Tangan Kekasihnya Setelah Mengaku Hamil dan Minta Dinikahi

Haerani dibunuh karena sang pacar tak mau bertanggungjawab atas kehamilan guru TK tersebut.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Guru TK Tewas di Tangan Kekasihnya Setelah Mengaku Hamil dan Minta Dinikahi
Kolase Tribunnews.com: Dok.Polresta Mataram dan Kompas.com/Idham Khalid
(KIRI) S, pria beristri yang membunuh guru TK di Kabupaten Lombok Barat dan (KANAN) Tim Puma Polresta Mataram menangkap pelaku di Ngawi, Jawa Timur. Haerani dibunuh karena sang pacar tak mau bertanggungjawab atas kehamilan guru TK tersebut. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Haerani (22), seorang guru TK di Dusun Medas, Gunungsari, Lombok Barat tewas di tangan kekasihnya, pria berinisial S.

Mirisnya Haerani dibunuh karena sang pacar tak mau bertanggungjawab atas kehamilan guru TK tersebut.

S pun tega mengeksekusi kekasihnya itu saat diberitahu bahwa Haerani kini tengah mengandung dan meminta pertanggungjawabannya.

Berdasarkan keterangan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, tersangka S merupakan mandor bangunan proyek perumahan depan tempat korban Haerani tinggal.

Baca juga: Kisah Asmara Mandor Proyek Rumah dan Guru TK di Mataram Berakhir Tragis, Haerani Tewas Dibunuh Pacar

Tersangka S dan korban awalnya cekcok karena korban mengaku hamil.

"Awalnya, sebelum terjadi aksi pembunuhan S dan R melakukan hubungan badan, pada 26 Juli 2022," jelas Kombes Pol Mustofa dalam konferensi pers didampingi Kasatreskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Jumat (12/8/2022).

Berita Rekomendasi

Korban kemudian meminta kekasihnya itu untuk bertanggung jawab atas kehamilannya dan minta untuk dinikahi.

Hasil autopsi memperkuat hal itu dengan mengungkap kondisi janin korban.

"Terdapat penebalan di bagian dinding rahim. Diperkirakan usia kehamilan baru satu hingga dua minggu," tutur Mustofa.

Kronologi Pembunuhan

Sebelumnya jasad Haerani ditemukan di kamar mandi rumahnya.


Tersangka S mengunjungi kekasihnya itu pada 26 Juli 2022.

Mereka kemudian berhubungan badan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas