Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Suami Bunuh Istrinya yang Hamil di Bangkalan, Korban Ditemukan Tinggal Kerangka, Motif Cemburu

Berikut fakta-fakta Kasus suami bunuh istrinya yang sedang hamil terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Motif karena cemburu.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kasus Suami Bunuh Istrinya yang Hamil di Bangkalan, Korban Ditemukan Tinggal Kerangka, Motif Cemburu
Instagram.com/polresbangkalan/
MS, suami yang tega membunuh istrinya yang sedang hamil di Bangkalan saat diamankan pihak kepolisian. Motif pelaku karena cemburu kepada korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus suami bunuh istrinya yang sedang hamil terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Dilaporkan pelaku pembunuhan berinisial MS (45). Sementara korbannya merupakan istri sirinya, S (35).

MS tega membunuh istrinya karena dipicu rasa cemburu.

Ia menduga S sudah berselingkuh dengan pria lain.

Bagaimana informasi lengkapnya? Berikut fakta-fakta kasus suami bunuh istri di Bangkalan dirangkum dari TribunMadura.com dan Kompas.com, Senin (15/8/2022):

Awal kasus

Baca juga: Paman yang Bunuh Keponakan di Ruang Kelas Diringkus, Motif hingga Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Kasus ini bermula saat warga secara tidak sengaja menemukan tulang manusia pada Rabu (3/8/2022), sekira pukul 13.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Lokasinya di Desa Sambiyan, Kecamatan Konang, Bangkalan.

Saksi mata saat itu tersandung tulang saat berjalan. Karena penasaran ia mengajak sang istri untuk mengecek.

Hasilnya belakangan terungkap, tulang tersebut merupakan milik S (35).

Polisi dari jajaran Polres Bangkalan yang mendapat laporan langsung melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab tewasnya korban.

Korban dibunuh suaminya

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono menjelaskan, korban diketahui tewas dibunuh oleh suaminya sendiri.

Pelaku menghabisi korban sekitar lima bulan yang lalu.

"Peristiwa pembunuhan itu sudah 5 bulan yang lalu, sehingga jasad korban sudah tinggal kerangkanya," kata Wiwit.

Korban S sendiri merupakan warga Desa Rante, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

Sementara pelaku berasal Desa Sambiyan yang kini sudah dimankan.

Baca juga: Fakta Pria Beristri Bunuh Guru TK di Lombok Barat, Motif Cinta Terlarang, Pelaku Bohongi Korban

Kronologi pembunuhan

Wiwit kemudian membeberkan kronologi saat pelaku membunuh korban.

Semua bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan ke kebun.

Di lokasi kejadian, pelaku menganiaya korban hingga tewas dengan cara dicekik.

Jasad korban oleh pelaku dibawa menuju ke semak-semak.

"Keesokan harinya tersangka kembali dengan membawa cangkul untuk mengubur," beber Wiwit.

Wiwit melanjutkan, MS kini telah ditahan di sel Polres Bangkalan.

Ia dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

MS terancam hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun tahun.

Baca juga: Gara-gara Uang Adat Rp 25 Juta, Pria di Maluku Utara Tega Bunuh Istri, Mertua dan Adik Iparnya

Pengakuan MS

MS di hadapan polisi mengakui segala perbuatannya.

Ia mengatakan, motif kasus ini lantaran cemburu terhadap korban.

MS menyebut korban telah berselingkuh dengan seorang pria bernama Samsul.

Bahkan akibat cinta terlarang itu, korban hamil 3 bulan.

“Karena sebelumnya bilang hamil 3 bulan, ditanyai pertama gak jawab. Dan ketiga kalinya ia hamil sama Samsul," ucap pelaku.

MS juga mengaku telah 2 kali melakukan pembunuhan.

Aksi tersebut terjadi di Kecamatan Modung, namun dirinya belum merincikan siapa korbannya dan apa motifnya.

Oleh karena itu, polisi kini tengah mendalami korban lain yang telah dibunuh MS.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunMadura.com/Ahmad Faisol)(Kompas.com/Taufiqurrahman)

Berita lainnya seputar kasus suami bunuh istri.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas