Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berawal dari Saling Tantang Antargeng di Sosmed, Warga Kaliwungu Kendal Ini Tewas Dibacok

Pengeroyokan terhadap Bagus terjadi di gerbang masuk Dukuh Krajan Desa Plataran Kaliwungu Selatan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Berawal dari Saling Tantang Antargeng di Sosmed, Warga Kaliwungu Kendal Ini Tewas Dibacok
ISTIMEWA
Ilustrasi - Dua pelaku pengeroyok yang mengakibatkan tewasnya Bagus Prasetyo warga Desa Plantaran, Kaliwungu Selatan diamankan aparat Polres Kendal 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Dua pelaku pengeroyok yang mengakibatkan tewasnya Bagus Prasetyo warga Desa Plantaran, Kaliwungu Selatan diamankan aparat Polres Kendal.

Keduanya pelaku adalah Sunarto, warga Semarang Timur bersama Agus Fadlan warga Cepiring Kabupaten Kendal.

Sunarto dan Agus Fadlan   dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun.

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam mengatakan pengeroyokan terhadap Bagus terjadi di gerbang masuk Dukuh Krajan Desa Plataran Kaliwungu Selatan.

Kejadian berdarah tersebut berawal adanya saling tantang antargeng di media sosial.

Baca juga: Awalnya Cekcok Mulut, Pria Tuban Ambil Celurit Lalu Hujani Bacokan ke Tubuh Istrinya

Akhirnya dua geng itu menyepakati untuk bertemu di daerah Plataran Sabtu (13/8/2022) lalu. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Korban memang mempunyai rencana untuk mendatangi tawuran dan kemudian kembali ke basecamp atau tempat yang sering digunakan untuk berkumpul," jelasnya saat konferensi pers di Polres Kendal Selasa (16/8/2022).

Saat mendatangi tawuran tersebut korban terkena sabetan di kepala dan punggung bagian belakang.

Hal itu membuat korban pingsan.

"Geng korban saat itu memang kalah jumlah," tutur dia.

Dikatakannya, korban yang terluka parah langsung dibawa ke Rumah Sakit Darul Istikomah Kaliwungu.

Kemudian pihak keluarga diberitahu mengenai kondisi dan keberadaan korban.

"Karena luka yang dideritanya cukup parah akhirnya sekira pukul 06.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia," tutur dia.

Kapolres mengatakan barang bukti yang disita antara lain  senjata tajam jenis celurit, dan  Ikat pinggang yang telah diikat dengan Gear rantai Sepeda Motor.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas