Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sahabat Tanggapi Kabar Seputar AKP Rita Yuliana, Terkait Nikah Siri hingga Operasi Plastik

Cyntia mengenal Rita sebagai seorang yang baik, humble, ramah, agak tomboy, care banget dengan orang terdekat dan keluarga

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sahabat Tanggapi Kabar Seputar AKP Rita Yuliana, Terkait Nikah Siri hingga Operasi Plastik
Kolase Tribunnews.com
AKP Rita Yuliana menjadi sorotan setelah disebut menjalani hubungan khusus dengan Irjen Ferdy Sambo 

Apalagi mengingat biaya dan waktu izin cuti dikepolisian untuk pemulihan tak dapat selama itu.

Wajah Kak Rita adalah masih asli tidak ada operasi plastik, pastinya untuk operasi plastik membutuhkan biaya yang mahal dan waktu pemulihan sedangkan izin cuti kepolisian hanya maksimmal 7 hari per tahunnya," tuturnya lagi.

3. AKP Rita Yuliana Masih Berdinas di Polda Metro Jaya

Cyntia juga menegaskan sampai saat ini AKP Rita masih berdinas di Polda Metro Jaya dan tidak pernah mengundurkan diri.

Sehingga isu yang beredar menyebut jika AKP Rita telah mengundurkan diri dari kepolisian adalah kebohongan yang tersebar di publik.

"Kak Rita masih dinas dan tidak resign. Isu diluar itu hanya hoax," ucapnya.

Dalam penjelasannya, Cyntia berharap agar isu tak sedap soal sahabatnya itu segera menghilang.

Berita Rekomendasi

"Itu saja yang saya bisa sampaikan terkait seorang AKP Rita Sorcha Yuliana, Terimakasih," pungkasnya.

Sosok AKP Rita Yuliana 

 AKP Rita Yuliana, atau yang miliki nama lengkap Rita Sorcha Yuliana ini dikenal sebagai polwan berparas cantik.

AKP Rita Sorcha Yuliana SIK, MM ini dikenal sebagai polisi wanita dengan segudang prestasinya.

Ia dikenal sebagai sosok pribadi yang cerdas dan memiliki berbagai kemampuan yang luar biasa.

Baca juga: AKP Rita Yuliana Diisukan Mundur dari Polri, Polda Metro Jaya: Masih Tercatat Sebagai Anggota

AKP Rita Yuliana ini sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Lombok Timur, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepindahannya tersebut sesuai dengan surat perintah dari Kapolri dengan nomor ST/2604/XII/KEP.2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas