Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aliansi Kota Santri Jombang Gelar Aksi Saat Sidang Terdakwa Mas Bechi: Bapak Hakim Ayo Dukung Kami

Aksi demonstrasi tersebut guna mendukung hakim dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi terdakwa Mas Bechi

Editor: Erik S
zoom-in Aliansi Kota Santri Jombang Gelar Aksi Saat Sidang Terdakwa Mas Bechi: Bapak Hakim Ayo Dukung Kami
Kolase Tribunnews.com: TribunJatim.com/Istimewa dan Kompas.com/Moh. Syafií
(ilustrasi) Aliansi Kota Santri Jombang Lawan Kekerasan Seksual menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA-  Aliansi Kota Santri Jombang Lawan Kekerasan Seksual menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/8/2022).

Aksi demonstrasi tersebut guna mendukung hakim dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi terdakwa Mas Bechi (41) atau MSAT.

Baca juga: Istri Mas Bechi Muncul, Sebut Suaminya Dihabisi Opini Publik, Takut Pemberitaan Itu Diketahui Anak

Mas Bechi adalah terdakwa pencabulan santriwati Ponpes di Ploso Jombang.

"Bapak hakim ayo dukung kami. Jangan sampai membuat masyarakat tidak lagi percaya hukum," teriak seorang orator perempuan melalui alat pengeras suara megaphone di tangan kanannya.

Korlap Aliansi Kota Santri Jombang Lawan Kekerasan Seksual, Syarif mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan pihaknya bertujuan memberikan dukungan moral terhadap para saksi korban yang menjalani agenda sidang pemeriksaan saksi atas perkara tersebut.

Ia menganggap, proses pemeriksaan yang dijalani oleh para saksi beberapa waktu lalu, terasa berat.

Selain karena harus dicecar banyak pertanyaan selama jalannya sidang yang berlangsung lama.

Berita Rekomendasi

Pihak keluarga dari terdakwa sempat melemparkan sebuah isu bantahan yang cenderung menyudutkan, pihak korban.

Baca juga: Ditahan di Rutan Medaeng, Begini Kondisi Terdakwa Pencabulan Mas Bechi

Pemuda berpeci cokelat itu, menganggap, dengan kondisi serba pelik semacam itu. Pihak saksi korban, bisa diartikan menjadi korban sebanyak dua kali.

Karena, pertama, menjadi korban atas kekerasan seksual yang dialaminya. Kedua, menjadi korban tuduhan dan prasangka negatif dari pihak keluarga terdakwa.

"Tapi kita bagaimana jangan menyalahkan korban ini, korban sudah dijadikan korban 2 kali. Jadi korban kasus kekerasan seksual dan terus disalahkan lagi, dia dianggap sebagai pelakor dan lain-lain," katanya saat ditemui awak media di depan halaman Kantor PN Surabaya.

Mengenai adanya isu bahwa demonstrasi yang dilakukan pihaknya dianggap tanpa izin, Syaiful membantah hal tersebut.

Pasalnya, dua hari lalu, Selasa (16/8/2022). Pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi ke pihak Ditintelkam Polda Jatim.

Baca juga: Babak Baru Kasus Asusila Jombang Jelang Sidang, Gus Bechi Tunjuk Tim Pembela, Ada 10 Advokat

Hanya saja, Syaiful menganggap, mungkin belum ada disposisi surat pemberitahuan dari pihak Ditintelkam Polda Jatim ke pihak Polrestabes Surabaya dalam hal ini Polsek Sawahan.

"Kami luruskan, karena ini kasusnya di handle polda maka kami menyampaikan izin ke polda. Dan dari polda tidak menyampaikan ke Kapolsek Sawahan, itu pengakuan kapolsek sawahan; mereka tidak menerima tembusannya," jelasnya.

Di singgung mengenai rencana demonstrasi lanjutan dalam setiap agenda persidangan perkara Mas Bechi.

Syaiful mengungkapkan, pihaknya masih akan melihat terlebih dahulu setiap perkembangan hasil sidang dalam tiap pekannya.

Namun, selama pihak korban meminta dukungan pendampingan sosial selama menjalani sidang agenda pemeriksaan tiap pekannya. Ia menegaskan, pihaknya siap.

"Ya tergantung kondisional. Senin kita belum tentu turun. Tapi kalau memungkinkan, dan kalau korban butuh dukungan, dan saksi butuh dukungan kita siap dampingi," pungkasnya.

Baca juga: Mas Bechi Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati Didakwa Pasal Berlapis, Ancamannya 12 Tahun Penjara

Sementara itu, Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya Kompol Risky Fardian mengatakan, pihaknya masih tetap memberikan waktu berorasi hingga pukul 11.00 WIB, meskipun pihaknya mengaku belum mendapati adanya surat tembusan perizinan aksi tersebut.

Namun, jikalau memang dikemudian hari, massa demonstran tersebut akan melakukan aksi kembali. Ia mengimbau agar melengkapi surat pemberitahuan penyelenggaraan aksi.

"Belum ada tembusan ke kami. Tapi kami kasih waktu untuk melaksanakan orasai sampai setengah 11. (Kalau orasi lagi) Mereka tetap memberikan tembusan ke kami dan pemberitahuan ke Polrestabes Surabaya. Kami tetap beri kesemapatan ke mereka," ujar Kompol Risky Fardian.

Penulis: Luhur Pambudi

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sidang Mas Bechi Diwarnai Aksi, Demonstran Beri Dukungan Santriwati Korban Kekerasan Seksual

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas