Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Singgah Clow Minta Kucing yang Ditembak Brigjen TNI NA di Sesko TNI Diautopsi

Perwakilan dari rumah singgah Clow mengatakan total ada enam kucing liar yang dievakuasi ke Jakarta. 

Editor: Erik S
zoom-in Rumah Singgah Clow Minta Kucing yang Ditembak Brigjen TNI NA di Sesko TNI Diautopsi
ist
Kucing yang ditembaki ada yang matanya bolong hingga banyak peluru menghujam tubuh kucing di lingkungan Sesko TNI tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Rumah singgah Clow atau tempat penampungan satwa meminta agar kucing-kucing yang ditembak Brigjen TNI NA di Sesko TNI, diautopsi.

Perwakilan dari rumah singgah Clow, Monica Roose mengatakan total ada enam kucing liar yang dievakuasi ke Jakarta. 

Baca juga: Oknum Brigjen TNI di Bandung Tembak Kucing Liar di Lingkungan Sesko TNI, Begini Respon Ridwan Kamil

Dari enam ekor, hanya dua yang selamat dan sedang dirawat di Jakarta. Sedangkan kucing yang mati akan diautopsi.

Keenam ekor kucing liar itu, diduga ditembak di wilayah Sesko TNI, Kota Bandung, Jawa Barat. 

"Saat saya ke sana kondisi kucingnya sudah dikuburkan oleh saksi mata, saya minta semuanya digali untuk keperluan autopsi," ujar Monica, saat dihubungi Kamis (18/8/2022). 

Dua kucing liar yang selamat itu, kata dia, kini tengah menjalani pengobatan di sebuah klinik di Jakarta.

Demikian pula dengan empat ekor yang mati akan dilakukan autopsi.

BERITA REKOMENDASI

"Autopsinya masih dilakukan sampai hari ini. Rencananya yang dua itu akan di X-ray untuk mengetahui patah di rahangnya ini akibat tembakan jarak dekat atau ada benturan atau trauma fisik sebelum dia ditembak," katanya.

Atas kejadian ini, ia meminta agar proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan agar tidak terjadi peristiwa serupa dikemudian hari. 

Baca juga: Siapa Brigjen NA? Jenderal TNI Bintang Satu yang Jadi Pelaku Penembakan Kucing di Sesko TNI

"Saya perwakilan dari rumah singgah Clow, sebetulnya mau ini ditegakan sesuai hukum yang berlaku. Kan sekarang sudah ada pelakunya," 

Sebelumnya, sejumlah bangkai kucing liar mati, diduga ditembak di area Sesko TNI, Jalan RAA Martanegara, Kota Bandung, viral dimedia sosial. 

Foto-foto kucing liar mati dengan kondisi mengenaskan itu, diposting salah satu rumah singgah hewan telantar melalui akun Instagramnya.


"Bantu share atau mention pihak terkait. Kucing-kucing ditemukan mati ditembak, lokasi di Sesko TNI Martanegara, Bandung. Ada yang tahu? Siapa pelakunya ini, kok tega banget kucing ditembak-tembak seperti ini. Kejadian sore ini tanggal 16 Agustus 2022. Satu Kucing saat ibu mau di-X-ray, untuk memastikan luka tembak dan peluru di badan kucing. Help Pak @ridwankamil bapak @jenderaltniandikaperkasa @rizky_irmansyah @nathasatwanusantara @christian_joshuapale
@deasyfebry @jakartaanimalaidnetwork @femkemonita," tulis pemilik akun dalam unggahannya.

Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Prantara Santosa menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan diketahui pelaku penembak kucing itu adalah Brigjen TNI NA, anggota organik Sesko TNI.

Baca juga: Jenderal TNI Tembak Mati Kucing di Lingkungan Sesko, Panglima Minta Pelaku Diproses Hukum

"Menindak lanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kemarin, untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung, tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin sekitar jam 13.00," ujar Prantara, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/8/2022). 

Berdasarkan pengakuan Brigjen TNI NA, kata dia, hal itu dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyak-nya kucing liar dan bukan karena kebencian terhadap kucing.

"Selanjutnya Tim Hukum TNI akan menindak lanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khusus-nya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," katanya.

Penulis: Nazmi Abdurrahman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Rumah Singgah Clow: Ada 4 Kucing yang Mati Ditembak dan Akan Diautopsi, Dua Selamat Tengah Dirawat

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas