Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Begini Tanggapan Ayah Brigadir J

Ayah Brigadir J mengatakan pasal yang menjerat Putri Candrawathi sudah tepat.

Editor: Erik S
zoom-in Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Begini Tanggapan Ayah Brigadir J
(ISTIMEWA/Tangkap layar YouTube CNN)
Kolase Tribunnews: Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir Yosua Hutabarat // Putri Candrawathi. Polisi telah menetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -  Keluarga Brigadir J bersyukur polisi menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaaan pembunuhan berencana.

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mengatakan pasal yang menjerat Putri Candrawathi sudah tepat.

Baca juga: Dituding Beri Laporan Palsu, Putri Candrawathi Malah Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Apa Perannya?

Putri Candrawathi dijerat pasal pasal 340 subs 338 jo 55 dan 56 tentang pembunuhan berencana sama dengan Irjen Ferdy Sambo.

"Saya rasa itu hasil temuan tim khusus, mungkin itu hal yang paling tepat," ucapnya.

Samuel juga berpesan kepada Putri agar kooperatif dan terbuka tentang apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang menjadi motif pembunuhan, karena hingga hari ini motifnya belum terbuka.

Samuel mengaku pihaknya belum lega walau Putri telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keluarga akan merasa lega sampai putusan hakim dikeluarkan dalam persidangan.

BERITA REKOMENDASI

"Kita belum bisa mengatakan lega, nanti kalau sudah berjalan proses hukum, tahap demi tahap sampai dengan pengadilan baru kita bisa sedikit lega," ungkapnya.

Apresiasi Timsus

Samuel Hutabarat memberikan apresiasi kinerja tim khusus Bareskrim Polri yang telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus kematian anaknya.

Baca juga: Ini Bunyi Pasal 340 KUHP yang Bikin Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati

"Kami sangat mengapresiasi tim khusus yang sudah dibentuk Kapolri Listiyo Sigit yang sudah bekerja siang malam untuk memperjuangkan agar terungkapnya kasus ini secara terang benderang seperti instruksi Presiden," ucapnya, Jumat (19/8/2022).

Dengan penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka ini Samuel Hutabarat berharap agar kasus ini bisa cepat selesai.


"Harapan kami selaku keluarga kiranya kasus ini bisa cepat selesai," ucapnya.

Ia juga berharap agar Putri dapat terbuka dalam memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim Polri.

Baca juga: IPW: Setelah Ditetapkan Tersangka, Putri Candrawathi Bisa Ditahan Kalau Sudah Sehat

"Semoga ibu Putri bisa terbuka memberikan keterangan kepada mabes," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya Mabes Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua di Rumah dinas kadiv propam.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka setelah timsus melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali dan melakukan gelar perkara serta sudah memiliki dua alat bukti untuk menjerat Putri Candrawathi.

Penulis: Danang Noprianto

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Istri Ferdy Sambo Tersangka, Samuel Hutabarat: Dari Awal Kita Sudah Menduga

dan

Ayah Brigadir Yosua Apresiasi Kinerja Timsus Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Pembunuhan

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas