KPK Tangkap 7 Orang Terkait OTT Rektor Unila: Wakil Rektor dan 2 Dekan Turut Diamankan
KPK menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila)
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani, Sabtu (20/8/2022).
OTT tersebut dilakukan di dua tempat yakni di Jawa Barat dan di Lampung.
Baca juga: Rektor Kena OTT KPK, Unila Sebut Prof Karomani Sedang Tugas di Bandung
“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).
Ali Fikri mengatakan tujuh orang tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.
Saat ini, mereka sudah berada di Gedung KPK guna menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik.
“Perkembangan lain akan disampaikan,” kata Ali.
Sementara itu, pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Kemendikbud Ristek) menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada KPK.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan tinggi, RIset, dan Teknologi (Dirjen Dikti RIstek) Kemendikbud RIstek Nizam mengaku sedih mendengar kabar penangkapan tersebut.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Rektor Unila Prof Karomani Diduga Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
“Astagfirullahaladzim. Saya pribadi sangat sedih dengan kejadian ini. Tidak menyangka rektor sampai kena OTT,” kata Nizam saat dihubungi Kompas.com.
Mengenai kepemimpinan birokrasi Unila, kata Nizam, pihaknya masih menunggu keputusan KPK.
“Kita tunggu penetapan statusnya oleh KPK dulu,” ujar Guru Besar Fakultas Teknik universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.
Wakil rektor turut ditangkap
Tiga orang pejabat Universitas Lampung (Unila) yang ditangkap di Bandar Lampung sempat dibawa ke Gedung Polda Lampung.
Baca juga: Pernah Buat Nota Kesepahaman Antikorupsi Bersama KPK, Rektor Unila Kena OTT
Ketiga pejabat kampus ini termasuk rentetan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Unila Prof Karomani.