Dosen Universitas Halu Oleo Kendari Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Mahasiswi
Prof B menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan Satreskrim Polresta Kendari terkait kasus dugaan peecehan seksual terhadap mahasiswinya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Sempat mangkir Senin (22/8/2022) kemarin, dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof B akhirnya memenuhi panggilan penyidik hari ini, Selasa (23/8/2022).
Prof B menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan Satreskrim Polresta Kendari sebagai tersangka kasus dugaan peecehan seksual terhadap mahasiswinya.
Prof B diperiksa dengan didampingi 3 kuasa hukumnya.
"Prof B sudah diambil keterangannya. Dia dalam kondisi tidak enak badan, tapi memaksakan diri datang," kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi di Mapolresta Kendari, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: Oknum Dosen UHO Kendari Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Ancaman Hukumannya 12 Tahun Penjara
Menurut Fitrayadi, sedianya Prof B diperiksa pada Senin (22/8/2022) kemarin.
Namun Prof B mangkir dari pemeriksaan penyidik karena alasan sakit, sehingga polisi berencana melayangkan panggilan kedua.
Saat hendak dilayangkan surat panggilan kedua, Prof B tiba-tiba mendatangi ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari.
"Tetapi, Prof B tiba-tiba hadir sebelum surat panggilan kedua dilayangkan," tandasnya.
Mangkir dari Pemeriksaan
Sebelumnya Prof B mangkir dari pemeriksaan penyidik sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi, Senin (22/8/2022).
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, Prof B tak hadir karena beralasan sakit.
"Pemberitahuan dari kuasa hukumnya, tersangka Prof B sedang tidak enak badan (sakit)," kata AKP Fitrayadi saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger, Senin (22/8/2022).
Menurut Fitrayadi, Prof B akan datang untuk diperiksa penyidik setelah kondisi kesehatannya membaik.
Namun polisi akan tetap melayangkan surat panggilan kedua jika tersangka Prof B tidak hadir pada hari ini.
Baca juga: Profesor UHO Kendari Dilaporkan Polisi, Diduga Lecehkan Mahasiswi, Pihak Kampus Buka Suara