Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolsek Sukodono Diamankan Bersama 4 Anak Buahnya Terkait Narkoba, Pernah Jabat Kanit Satreskoba

Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana diamankan atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dia diamankan bersama dengan 4 anak buahnya.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
zoom-in Kapolsek Sukodono Diamankan Bersama 4 Anak Buahnya Terkait Narkoba, Pernah Jabat Kanit Satreskoba
Kompas.com
Ilustrasi narkoba - Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana diamankan atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dia diamankan bersama dengan 4 anak buahnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana diamankan atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Tak sendiri, Kapolsek Sukodono diamankan bersama dengan empat anggotanya.

"Satu perwira dan lainnya anggota, semua berdinas di Polsek setempat," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (23/8/2022), dilansir Surya.co.id.

Dari hasil tes urine, kelimanya terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Hal ini diketahui setelah Bidang Propam Polda Jatim melakukan sidak di Mapolsek Sukodono.

Sidak tersebut dilakukan untuk memeriksa kesiapan, kesiagaan, dan tes kesehatan, salah satunya tes urine.

Baca juga: Kapolsek Sukodono Ditangkap Bersama 4 Anak Buahnya di Markas, Ini Penjelasan Kapolresta Sidoarjo

Kusumo membantah ada pesta narkoba di Mapolesk Sukodono.

Berita Rekomendasi

"Tidak ada pesta narkoba di sana (Polsek Sukodono), namun memang para anggota itu diamankan saat berada di polsek," jelasnya.

Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu di antaranya alat isap sabu, korek api gas, sedotan, plastik wadah sabu, dan botol kemasan plastik.

Alat isab sabu itu ditemukan di salah satu ruang Mapolsek Sukodono.

Sesuai arahan Kapolda Jatim dan Kapolri, tidak ada toleransi untuk anggota yang melakukan pelanggaran, apalagi terkait kasus narkoba.

"Tidak pandang bulu, dan terkait perkara ini, sanksinya paling berat sampai PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) jika terbukti bersalah," ungkapnya.

Baca juga: Imbas Penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang, Dua Tempat Hiburan Malam di Bandung Ditutup

Pernah Jadi Kanit Satreskoba

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas