Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geledah Rumah Mewah Bos Judi Online, Temuan Brankas Jadi Sorotan

Aparat juga mengamankan dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Geledah Rumah Mewah Bos Judi Online, Temuan Brankas Jadi Sorotan
Tribun Medan/Fredy Santoso
Suasana di depan rumah milik AP Kompleks Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara yang digeledah polisi terkait kasud judi online, Jumat (19/8/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Medan Fredy Santoso

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hasil penggeledahan rumah mewah bos judi online di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Sumatra Utara, polisi amankan mesin penghitung uang, brankas uang dan dokumen.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, meski menemukan brankas tetapi tak ada uang di dalamnya.

Diduga, uang sudah dibawa sebelum Apin BK alias Jonni kabur ke Singapura.

"Sudah kosong. Lengkap itu brankas dan mesin hitung uang,"kata Hadi.

Polisi mengamankan seekor burung kakaktua jambul kuning di rumah mewah ABK.

Baca juga: Ketegasan Kapolri Berantas Segala Bentuk Perjudian Harus Didukung Semua Pihak

Berdasarkan kordinasi dengan BBKSDA, burung itu termasuk hewan dilindungi bahkan polisi juga mengamankan beberapa ekor kura-kura.

Berita Rekomendasi

Selain itu aparat juga mengamankan dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.

Berikut dokumen yang diamankan lima dokumen polis asuransi kendaraan mewah yg diduga milik Jonni alias Apin BK namun menggunakan identitas orang lain, dua dokumen perjanjian pembiayaan pembelian kendaraan.

Kemudian 18 dokumen polis asuransi Allianz atas nama Jonni dan keluarga, enam unit hard disk,  6 buah flash disk, 7 ponsel, 2 mesin penghitung uang dan 16 kotak handphone.

Sejauh ini Polda Sumut telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus judi online di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.

Adapun keduanya ialah Apin BK alias Jonni sebagai bos dan Niko Prasetia sebagai leader atau pimpinan operator judi online yang digrebek Jumat 9 Agustus lalu.

Saat ini Niko pun telah mendekam di jeruji besi milik Polda Sumut.

Sementara itu Apin BK alias Jonni berhasil kabur ke Singapura bersama istrinya melalui bandara internasional Kualanamu, 9 Agustus siang setelah kerajaan judinya di ubrak-abrik.

"Kemudian tanggal 20 penyidik menetapkan satu orang lagi tersangka inisial NP. Dia sebagai leader operator di lokasi judi tersebut,"ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DERETAN Hasil Temuan Polda Sumut di Rumah Mewah Bos Judi Online di Kompleks Cemara Asri

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas