Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana yang Ditangkap karena Narkoba, Capai Rp 427 Juta

Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana memiliki harta kekayaan mencapai Rp 427 juta. Ia ditangkap karena kasus narkoba.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Harta Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana yang Ditangkap karena Narkoba, Capai Rp 427 Juta
YouTube Surya
Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana memiliki harta kekayaan mencapai Rp 427 juta. Ia ditangkap karena kasus narkoba. 

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 328.990.435

Sosok Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana

Dikutip dari Surya.co.id, AKP I Ketut Agus Wardana sempat menjabat sebagai kanit di Satreskoba Polresta Sidoarjo.

Sebelumnya, Ketut menjabat sebagai Kasi Propam Polresta Sidoarjo pada 2019.

Saat itu, pangkat Ketut masih Iptu.

Lalu pada September 2021, AKP I Ketut Agus Wardana menjabat sebagai Kapolsek Sukodono menggantikan Iptu Warji'in Krise yang menjabat sebagai Kasat Intel Polres Pasuruan.

Menurut Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, AKP I Ketut Agus Wardana memiliki track record yang baik.

Berita Rekomendasi

AKP I Ketut Agus Wardana tak pernah memiliki masalah termasuk tentang narkoba.

Masih dari laman yang sama, Kapolres langsung mengeluarkan surat penunjukan pengganti setelah Ketut diamankan.

"Kami langsung bersama-sama langsung melakukan intropeksi internal."

"Termasuk saya dan semua pejabat langsung tes urine setelah tadi rapat bersama."

"Tidak ada toleransi untuk petugas yang melanggar, apalagi perkara narkoba," kata Kombes Kusumo.

Sementara, jabatan Kapolsek Sukodono akan ditunjuk PLH (pelaksana harian), sambil menunggu prosesnya di Polda Jatim.

"Secepatnya, saya akan menunjuk pelaksana harian agar jabatan Kapolsek Sukodono terisi."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas