Fakta-fakta Apin BK, Bos Judi Online di Sumut: Ditetapkan Tersangka hingga Kabur ke Singapura
Berikut fakta-fakta Apin BK alias Jhoni, bos judi online yang disebut-sebut terbesar di Sumatera Utara (Sumut).
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Kasus judi online yang disebut-sebut terbesar di Sumatera Utara (Sumut) berhasil diungkap polisi.
Polda Sumut bahkan telah menetapkan Apin BK alias Jhoni, bos yang menjalankan bisnis judi online tersebut.
Apin gagal ditangkap lantaran sudah kabur terlebih bersama keluarganya ke Singapura.
Kaburnya Apin di hari yang sama saat Polda Sumut melakukan penggerebekan di rumah mewah milik Apin.
Berikut fakta-fakta Apin, bos judi online di Sumut dirangkum dari Tribun-Medan.com, Kamis (25/8/2022):
Awal kasus
Baca juga: Sempat Disindir Anggota DPRD Sebagai Razia Ecek-ecek, Polisi Kini Bakar Lapak Judi Terbesar di Sumut
Kasus ini mulai terungkap ke publik saat Polda Sumut melakukan penggerebekan di sebuah tempat makan bernama Warung Warna Warni pada Selasa (9/8/2022) dini hari.
Lokasinya tepatnya berada di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Warung Warna Warni ternyata digunakan sebagai markas untuk menjalankan bisnis judi online.
Ratusan barang bukti diamankan dari penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Seperti 264 layar monitor, 151 CPU, 20 router, 24 laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, 560 kartu perdana dan 20 CCTV.
Sementara tidak ada seorang pun yang diamankan saat penggerebekan.
Belakangan terungkap, bisnis judi terbesar di Sumut ini dikelola oleh Apin BK alias Jhoni.
Baca juga: Kapolri Tegas Perintahkan Kapolda hingga Pejabat Mabes untuk Berantas Judi Online atau Judi Darat
Rumah mewah digeledah
Polisi juga tutut mengeledah rumah mewah milik Apin BK pada Jumat (19/8/2022).
Lokasinya masih berada dalam satu kompleks dengan Warung Warna Warni.
Saat didatangi petugas gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan, rumah dalam keadaan kosong.
"Tidak ada, karena rumah dalam keadaan kosong, pemilik nya tidak ada," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Hadi melanjutkan penjelasannya, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang seperti alat penghitung uang, dokumen berkaitan dengan judi online, dan brankas kosong berukuran 1 meter.
Baca juga: Selain di Neglasari, Satu Lokasi Kantor Judi Online di Tangerang yang Juga Digerebek Polisi
Ada 2 tersangka
Dalam kasus judi online terbesar di Sumut ini sudah ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya Apin BK selaku pemilik bisnis dan Niko sebagai pimpinan operator judi online.
Hadi menjelaskan, Niko dan bosnya ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu 20 Agustus 2022 lalu.
"Kemudian penyidik telah melakukan gelar perkara penetapannya sebagai tersangka," terangnya.
Kepolisian juga telah memblokir 133 rekening terkait kasus ini.
Baca juga: Tensi Panas Anggota dan Pimpinan Komisi III Rapat dengan Kapolri, Soal Isu Diagram Konsorsium Judi
Apin BK kabur ke Singapura
Hadi mengungkap, Apin BK mangkir dari dipanggil pemeriksaan pada Senin 22 Agustus 2022 kemarin.
Faktanya terungkap dari pendalaman polisi bahwa Apin BK sudah kabur sejak 9 Agustus 2022 lalu.
Apin BK terbang ke Singapura bersama keluarganya.
Mereka naik pesawat melalui bandara internasional Kualanamu, Deliserdang.
"Diperoleh informasi bahwa dia dan keluarganya telah melintas di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kualanamu sejak tanggal 9 Agustus 2022 ke Singapura," ucap Hadi.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com /Fredy Santoso)