Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Anggota DPRD Palembang yang Pukuli Wanita: Dilaporkan ke Polisi dan Dipecat dari Gerindra

Berikut nasib Anggota DPRD Kota Palembang, M Syukri Zen yang pukuli seorang wanita saat di SPBU berbuntut panjang. Dilaporkan polisi dan bakal dipecat

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Nasib Anggota DPRD Palembang yang Pukuli Wanita: Dilaporkan ke Polisi dan Dipecat dari Gerindra
Kolase Tribunnews.com: Sripoku.com/Oki Pramadani dan Instagram.com/memomedso
(KIRI) Anggota DPRD Kota Palembang M Syukri Zen (di tengah baju batik) tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konfrensi pers usai video pemukulannya terhadap seorang perempuan di SPBU viral di media sosial, Rabu (24/8/2022) dan (KANAN) Video Syukri Zen saat memukuli wanita di SPBU. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus Anggota DPRD Kota Palembang, M Syukri Zen yang melakukan pemukulan terhadap seorang wanita saat di SPBU berbuntut panjang.

Syukri Zen harus siap berurusan dengan hukum karena dilaporkan korbannya ke polisi.

Ia juga menerima nasib dipecat dari Partai Gerindra yang menaunginya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Syukri Zen memukuli seorang wanita di SPBU Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Kejadian tersebut bahkan sempat terekam kamera warga dan viral.

Belum ada kesepakatan berdamai

Baca juga: Pukul Seorang Wanita di SPBU Saat Antre BBM, Anggota DPRD Palembang Minta Maaf

Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Roy A Tambunan menjelaskan, setelah kejadian korban melaporkan Syukri Zen ke polisi.

BERITA TERKAIT

Laporan tercatat dengan Laporan Polisi Nomor :LPB/536/VII/2022/Sek.IB I/POLRESTABES PLG/Polda Sumsel.

Roy menegaskan, belum ada kesepakatan berdamai antara pelaku dan korban.

"Korban masih ada rasa keberatan," ucapnya, dikutip dari TribunSumsel.com, Kamis (25/8/2022).

Roy melanjutkan, kasus kini dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.

Untuk masalah perdamaian tergantung penyelesaian kedua belah pihak.

"Polisi hanya memfasilitasi (mediasi) saja," tambah Roy.

Syukri Zen meminta maaf

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas