Nasib Anggota DPRD Palembang yang Pukuli Wanita: Dilaporkan ke Polisi dan Dipecat dari Gerindra
Berikut nasib Anggota DPRD Kota Palembang, M Syukri Zen yang pukuli seorang wanita saat di SPBU berbuntut panjang. Dilaporkan polisi dan bakal dipecat
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Kasus Anggota DPRD Kota Palembang, M Syukri Zen yang melakukan pemukulan terhadap seorang wanita saat di SPBU berbuntut panjang.
Syukri Zen harus siap berurusan dengan hukum karena dilaporkan korbannya ke polisi.
Ia juga menerima nasib dipecat dari Partai Gerindra yang menaunginya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Syukri Zen memukuli seorang wanita di SPBU Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Kejadian tersebut bahkan sempat terekam kamera warga dan viral.
Belum ada kesepakatan berdamai
Baca juga: Pukul Seorang Wanita di SPBU Saat Antre BBM, Anggota DPRD Palembang Minta Maaf
Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Roy A Tambunan menjelaskan, setelah kejadian korban melaporkan Syukri Zen ke polisi.
Laporan tercatat dengan Laporan Polisi Nomor :LPB/536/VII/2022/Sek.IB I/POLRESTABES PLG/Polda Sumsel.
Roy menegaskan, belum ada kesepakatan berdamai antara pelaku dan korban.
"Korban masih ada rasa keberatan," ucapnya, dikutip dari TribunSumsel.com, Kamis (25/8/2022).
Roy melanjutkan, kasus kini dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.
Untuk masalah perdamaian tergantung penyelesaian kedua belah pihak.
"Polisi hanya memfasilitasi (mediasi) saja," tambah Roy.
Syukri Zen meminta maaf