KRONOLOGI 4 Pemuda Rudapaksa Gadis Difabel di Hutan, setelah Beraksi Korban Disuruh Menumpang Truk
MN (20), gadis penyandang difabel di TTS dirudapaksa 4 pemuda di hutan, Senin (15/8/2022). Setelah beraksi, pelaku menyuruh korban penumpang truk.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - MN (20), gadis difabel di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban rudapaksa oleh 4 pemuda.
Adapun identitas keempat pelaku masing-masing yakni RB (23), KS (15), IS (15), dan AF (17).
Pelaku melancarkan aksinya di hutan Desa Tubuhue, Kecamatan Amanuban Barat, TTS, Senin (15/8/2022).
Keempat pelaku telah diamankan polisi pada Kamis (25/8/2022).
"Terhadap kasus ini kami sementara melakukan pendalaman dan penyelidikan karena tiga pelaku lainnya masih termasuk remaja anak di bawah umur."
"Sementara tersangka utama RB sudah tergolong pemuda dewasa," kata Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan, Rabu (24/8/2022), dilansir Pos Kupang.
Baca juga: Kisah Pilu Gadis Berusia 9 Tahun di Maluku, Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Rudapaksa
Peristiwa memilukan yang menimpa MN itu bermula pada Senin (15/8/2022) sekira pukul 16.00 Wita.
Saat itu, korban keluar rumah berjalan kaki menuju Desa Bena, untuk menyusul orangtuanya yang berada di acara pesta.
Satu jam kemudian, korban tiba di jalan raya dekat hutan kilometer 7.
Lokasi tersebut berdekatan dengan rumah para pelaku.
Seorang pelaku berinisial RB saat itu mengikuti korban dari belakang.
RB yang saat itu tidak memakai baju menawarkan diri untuk mengantar korban, dikutip dari Kompas.com.
Tawaran RB itu ditolak oleh korban.
MN lantas meneruskan berjalan kaki.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.