Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Palembang Ini Mengaku Jadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Polsek SU I, Kapolsek Membantah

Kapolsek mengatakan Aidil diborgol tangannya lalu tidak tahunya dia meloncat dari gedung pemeriksaan itu sehingga mengalami luka-luka

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Palembang Ini Mengaku Jadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Polsek SU I, Kapolsek Membantah
net
Ilustrasi - Petugas kebersihan Kota Palembang, Aidil Aditiawan (33) mengaku menjadi korban pemukulan yang dilakukan oknum polisi. Pukulan yang bertubi-tubi sempat membuatnya jatuh pingsan namun demikian pengakuan Aidil dibantah keras oleh polisi= 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Petugas kebersihan Kota Palembang, Aidil Aditiawan (33) mengaku menjadi korban pemukulan yang dilakukan oknum polisi.

Pukulan yang bertubi-tubi sempat membuatnya jatuh pingsan namun demikian pengakuan Aidil dibantah keras oleh polisi.

Tak senang mengalami penyaniayaan oleh anggota polisi, Aidil melalui kuasa hukumnya membuat laporan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan, Kamis (26/8/2022).

Muhammad Romadona yang merupakan kuasa hukum korban mengatakan, mereka melaporkan berapa oknum yang berasal dari Polsek Seberang Ulu (SU) 1 Palembang.

Oknum polisi menangkap dan memukuli Aidil tanpa ampun padahal saat penangkapan berlangsung, para oknum itu tidak memiliki bukti yang cukup.

Baca juga: Kronologi dan Motif Penganiayaan yang Menewaskan Siswa SMK di Jember

“Korban saat itu bermaksud hendak mengambil gaji di ATM.

Dari belakang tiba-tiba korban ditendang sampai terjatuh. Orang yang menendang itu mengaku polisi dari Polsek SU 1,” kata Romadona, Jumat (26/8/2022).

Berita Rekomendasi

Saat ditangkap, Aidil dituduh sebagai seorang pengedar narkoba.

Ia  dibawa ke Polsek Seberang Ulu 1 untuk diperiksa.

Namun, Romadona mengaku sesampainya di kantor polisi korban kembali dianiaya secara brutal hingga tak sadarkan diri.

“Waktu dianiaya posisi korban tangannya diborgol dan pukuli sampai pingsan.

Padahal korban tidak membawa narkoba seperti yang dituduhkan,” ujarnya.

Alex Sutra (36) kakak kandung korban terkejut mendapatkan telepon dari polisi.

Petugas itu mengatakan bahwa Aidil ditangkap atas tuduhan kepemilikan narkoba.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas