Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Ferdy Sambo Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Ayah Brigadir J: Nanti Terbukti di Sidang

Bagi Samuel Hutabarat, yang dikatakan Putri kepada penyidik merupakan haknya sebagai tersangka membela diri.

Editor: Erik S
zoom-in Istri Ferdy Sambo Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Ayah Brigadir J: Nanti Terbukti di Sidang
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat tak ambil pusing mengenai pengakuan istri Ferdy Sambo yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Danang Noprianto

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Putri Candrawathi tetap mengaku menjadi korban pelecehan seksual saat diperiksa penyidik si Bareskrim Polri.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat tak ambil pusing mengenai pengakuan istri Ferdy Sambo tersebut.

Baca juga: Irwasum Polri Undang Komnas HAM Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Besok

Bagi Samuel Hutabarat, apa yang dikatakan Putri kepada penyidik merupakan haknya sebagai tersangka membela diri.

"Ya hak dia untuk membela diri, apapun komentar tersangka itu hak mereka ya, nanti kan terbukti di persidangan, kita sabar menunggu itu nanti," kata Samuel saat ditemui di rumahnya, Senin (29/8/2022).

Rencananya, Putri Candrawathi kembali menjalani pemeriksaan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J,  Rabu (31/8/2022) lusa.

Samuel Hutabarat berharap pemeriksaan Putri dapat mengungkap segala peristiwa yang sebenarnya terjadi. Termasuk motif pembunuhan anaknya.

BERITA REKOMENDASI

"Harapan kita ya terungkap semua apa yang sebenarnya terjadi di dalam kasus pembunuhan. Sabar aja kita menunggu sampai hari Rabu," ujar Samuel.

Sementara Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J mendesak penyidik agar menahan Putri usai jalani pemeriksaan.

Baca juga: Jelang Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Deolipa Yumara: 1 Saksi Jujur Lawan 4 Saksi Bohong

"Namun semuanya diserahkan kepada penyidik, mengingat Putri belum selesai diperiksa, menunggu hingga Rabu nanti untuk mengambil tindakan. Kita tunggu aja sampai hari Rabu gimana apakah ditahan atau tidak," ucap Kamaruddin.

Mungkinkah Brigadir J lakukan pelecehan seksual pada Putri? Ini analisis ahli

Guru Besar Universitas Indonesia (UI) sekaligus pengajar Gender dan Hukum, Prof Sulistyowati Irianto, menilai tak mungkin Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J, berani melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.


Pasalnya, kata Sulistyowati, pelecehan seksual itu harus memenuhi dua unsur, yaitu ketiadaan consent dan relasi kuasa.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Bakal Digelar di Dua Lokasi, Rumah Dinas dan Pribadi Ferdy Sambo

Melihat dari dua unsur tersebut, Sulistyowati menilai hal-hal itulah yang membuat aktivis perempuan diam dalam kasus Ferdy Sambo, di mana Putri Candrawathi mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.

"Saya rasa teman-teman aktivis perempuan itu sangat berhati-hati dalam kasus ini (Brigadir J). Karena pelecehan seksual, kekerasan seksual itu membutuhkan dua unsur yang harus dipenuhi."

"Pertama adalah ketiadaan consent, ketiadaan kesukarelaan, atau persetujuan dari korban. Dan kedua adalah ada relasi kuasa, di mana pelaku selalu berada di dalam kekuasan yang lebih terhadap korban," terang Sulistyowati dalam acara Rosi di KompasTV, dikutip Tribunnews.com, Senin (29/8/2022).

Lebih lanjut, Sulistyowati menyinggung relasi kuasa dalam kasus Brigadir J.

Ia mengungkapkan, di dalam organisasi kemiliteran dan kepolisian, terdapat hierarkis yang jelas tatanannya.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Bakal Digelar di Dua Lokasi, Rumah Dinas dan Pribadi Ferdy Sambo

"Jadi dalam hal ini, relasi kuasanya pertama. Itu 'kan ada hierarkis yang tinggi antara Joshua dan Ibu Sambo ya."

"Dan di dalam kemiliteran atau kepolisian hierarkis itu sangat tajam, jelas."

"Pertanyaannya apakah terduga pelaku ini bisa memanjat hierarki yang terlalu tinggi," urai Sulistyowati.

Sulistyowati menambahkan, Brigadir J sebagai seorang polisi tentu mengerti soal hukum pidana.

Selain itu, Sulistyowati menilai, Brigadir J sebagai seorang ajudan tidak berani berbuat macam-macam pada keluarga atasannya.

Baca juga: Kompolnas Utus Pudji Hartanto dan Yusuf Warsyim Pantau Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terlebih, Putri Candrawathi adalah seorang istri jenderal bintang dua Polri dan kesehariannya dikelilingi para ajudan.

"Yang kedua, sebagai seorang polisi tentu dia tahu betul tentang hukum pidana, hukum acara, bahwa pembuktian dari kekerasan seksual itu harus dinyatakan secara fisik."

"Kemudian juga ada saksi. Apakah dia berani melakukan itu ketika Ibu Putri ini dikelilingi oleh ajudan-ajudan lainnya?" kata Sulistyowati.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Putri Candrawathi Belum Ditahan Meski Tersangka, Keluarga Brigadir Yosua Serahkan ke Penyidik

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas