Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Kalimantan Selatan Rudapaksa Anak Kandungnya 5 Kali: Pelaku Mengaku Tergiur

Tindakan yang dilakukan pria yang sehari-harinya bekerja sebagai petani ini sudah dilakukan lima kali

Editor: Erik S
zoom-in Pria di Kalimantan Selatan Rudapaksa Anak Kandungnya 5 Kali: Pelaku Mengaku Tergiur
Yonhap News
(Ilustrasi) Tergiur kemulusan tubuh putrinya, DAK (38), warga Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan tega memerkosa anak kandungnya itu. 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU -  Tergiur kemulusan tubuh putrinya, DAK (38), warga Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan tega memerkosa anak kandungnya itu.

Tindakan yang dilakukan pria yang sehari-harinya bekerja sebagai petani ini sudah dilakukan lima kali kepada korban yang masih di bawah umur 15 tahun.

Baca juga: Pemuda Rudapaksa Sepupu di Lampung Timur, Modus Ajak Nonton Selawatan, Beraksi saat Korban Tidur

Kejadian tersebut berhasil terungkap berkat laporan dari ibunya sendiri.

"Awal mula diketahui kejadiannya pada Rabu (24/8/2022) lalu, kemudian dilaporkan ibunya ke Polsek Liang Anggang," ujar Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aipda Kardi Gunadi, Sabtu (27/8/2022).

Dibeberkan Aipda Kardi, kronologi kejadian tersebut bermula pada Rabu (24/8/2022), saat itu korban sedang beristirahat di kamar.

Tak selang lama korban merasa ada yang melepas pakaiannya kemudian korban terbangun, korban pun meronta sambil memukul.

Baca juga: Kisah Pilu Gadis Berusia 9 Tahun di Maluku, Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Rudapaksa

Namun tak dihiraukan oleh pelaku.

Berita Rekomendasi

"Setelah melakukan menyetubuhi korban, pelaku ini mengancam akan memukul korban jika mengadu kepada ibunya," kata Aipda Kardi Gunadi.

Dilanjutkan Kasi Humas, korban ditinggalkan pelaku, dan korbanpun menangis kemudian tertidur.

Setelah atas kejadian tersebut ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Liang Anggang.

Begitu mendapat laporan, Unit Opsnal (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang yang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana melakukan pengumpulan informasi dan penyelidikan.

Pelaku ujar Aipda Kardi berhasil ditangkap di rumahnya pada Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.

Setelah dilakukan pemeriksaan DAK mengakui perbuatannya telah menyetubuhi anaknya sendiri.

Ini bukan kejadian pertama kali.

Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri yang Masih SD, Terungkap dari Chat WhatsApp, Pelaku Diburu Polisi

Berdasarkan pengakuan pelaku, sudah melakukan persetubuhan ini sebanyak 5 kali tanpa diketahui sang istri.

"Kejadian ini sudah dilakukan pelaku sebanyak 5 kali, motif pelaku karena pelaku sering melihat korban sehabis mandi telah menggunakan handuk pendek sehingga pelaku sering melihat paha korban yang lumayan mulus dan sehingga pelaku pun berpikiran untuk menyetubuhi korban, hanya sekali pelaku tidak berhasil menyetubuhi korban karena yang terakhir saat itu korban sempat berontak," bebernya.

Dari kejadian tersebut, Macan Barbar Polsek Liang Anggang mengamankan satu buah bantal yang digunakan oleh korban saat disetubuhi oleh pelaku (ayah kandung korban) dan satu lembar sprei yang digunakan oleh korban saat disetubuhi oleh pelaku (ayah kandung korban)

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Sub Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 ttg Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang - Undang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Banjarmasinpost.co.id / Milna)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Aksi Bejat Satu Warga di Banjarbaru Kalsel, Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas