Ibu Rumah Tangga di Bandung Banyak Terkena HIV/AIDS, Wagub Uu: Solusinya Nikah Muda dan Poligami
Menurut Wagub, solusi menekan meningkatnya angka penyebaran penyakit HIV/AIDS adalah menikah dan berpoligami.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA- Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) mengatakan 5.943 kasus positif HIV di Bandung selama periode 1991-2021, 11 persennya adalah ibu rumah rangga (IRT).
Terkait hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum punya solusi.
Baca juga: 12 Murid SD di Cianjur Positif HIV/AIDS Terpapar dari Orangtuanya
Menurut Uu, solusi menekan meningkatnya angka penyebaran penyakit HIV/AIDS adalah menikah dan berpoligami.
"Daripada terkena penyakit itu, menurut saya, solusi menekan angka penyebaran HIV/AIDS adalah menikah bagi anak-anak muda dan berpoligami bagi yang sudah nikah," jelas Uu lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (30/8/2022).
Uu menambahkan, menikah merupakan ibadah yang menjadi salah satu sunah Rasulullah SAW.
Tujuan lain dari ibadah menikah juga agar menjauhkan diri dari zina.
Perzinaan disebutnya membawa banyak mudarat, mulai dari penyakit kelamin menular hingga paling parah terjangkit penyakit HIV/AIDS.
Salah satu pemicunya adalah suami yang melakukan hubungan seks tidak menggunakan pengaman dengan pekerja seks. Selain IRT, sebanyak 6,9 persen atau 414 kasus terjadi pada mahasiswa.
Baca juga: 8 Mitos dan Fakta Seputar HIV/AIDS: Benarkah Bayi Bisa Lahir Sehat Meski Ibunya Positif?
"Sekarang kan sedang viral di Bandung ternyata ibu-ibu banyak yang kena HIV/ AIDS. Kedua, anak-anak muda banyak juga yang kena," kata dia.
Uu menegaskan bahwa dalam agama, khusunya Islam, perzinaan memang sangat dilarang.
Maka, pernikahan menjadi solusi untuk memelihara sesorang dari perbuatan zina.
Selain itu, upaya lainnya, sosialisasi, penyuluhan, dan pendidikan seks harus lebih serius diberikan kepada generasi muda agar terhindar dari perbuatan terlarang itu.
"Allah SWT tidak akan membuat sebuah larangan kecuali kalau dilaksanakan akan mendapatkan kemudaratan, kemafsadatan, kepayahan, kerugian. Salah satunya menikah dan poligami adalah ibadah," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Infeksi HIV/AIDS di Bandung Tinggi: Pentingnya Ajarkan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi
Maka dari itu, untuk anak muda, Uu menyarankan apabila sudah tidak kuat ingin menyalurkan hasrat berahinya, segerakanlah menikah.
Sebab, hasrat seksual adalah hal biologis yang juga manusiawi, tetapi tetap harus disalurkan dengan cara yang benar sesuai syariat agama.
"Belum lagi, di era digital, mudah ditemui konten-konten yang menarik perhatian mata dan membangkitkan hasrat seksual. Sisi lain kecanggihan teknologi juga memudahkan akses generasi muda yang ingin 'nakal' berselancar menemukan hal-hal berbau memancing hasrat," ujarnya.
Uu juga mendorong keluarga di Jabar agar memberikan dukungan bila ada anak di keluarganya yang berkeinginan menikah.
Lebih baik didukung saja ketimbang terjadi hal yang tidak diharapkan di luar pernikahan.
"Saya berharap kepada anak-anak muda kalau kebelet, kawin saja. Orangtua memberikan dukungan, jangan dihalang-halangi. Kalau dihalangi semacam itu, khawatir lebih parah lagi (dampaknya)," katanya.
Selanjutnya, melihat fenomena kaum ibu rumah tangga (IRT) yang juga banyak tertular HIV/AIDS, salah satu solusinya adalah agar suami tidak "jajan" sembarangan.
Bila suami tidak cukup dengan satu pasangan maka agama pun mengizinkan suami berpoligami, dengan syarat dan sejumlah catatan besar, antara lain harus mampu, adil, dan bijaksana.
Baca juga: Dinkes Jabar Catat 3.744 Kasus HIV/AIDS, Angka Cenderung Naik Tiap Tahunnya
"Daripada seolah-olah dia (suami) tidak suka begitu, tapi akhirnya kena (HIV/AIDS) ke istrinya sendiri, toh agama juga memberikan lampu hijau asal siap adil, kenapa tidak? Makanya, daripada ibu kena (HIV/AIDS), sementara ketahuan suami seperti itu, mendingan diberikan keleluasaan untuk poligami," tegas dia.
Oleh karena itu, menurut Uu, sosok suami harus mampu berkomunikasi dengan istrinya kalau merasa punya kemampuan untuk berpoligami.
Namun, Uu mengaskan bahwa pernikahan harus dengan niat ibadah, apalagi nikah punya sejumlah kaidah, seperti kaidah menjaga turunan dan kehormatan.
"Kalau perlu, masyarakat ingin nikah tidak ada biaya, kenapa tidak? Saya akan konsultasi dengan Pak Gubernur untuk ada program (nikah msasal) itu. Kita kan pemerintah harus respons terhadap keinginan masyarakat. Kalau perlu Pemprov mengadakan nikah massal bagi yang tidak punya biaya," tuturnya.
Baca juga: Cara Mencegah HIV/AIDS: Hindari Narkoba, Teratur Tes HIV-IMS dan Konsultasi ke Dokter
Uu juga mengungkapkan, kunci sukses rumah tangga adalah rasa saling memahami antara suami istri.
Dalam rumah tangga tidak ada manajemen yang pasti, hanya suami memahami istri, lalu istri memahami suami, termasuk memahami kebutuhan suami.
"Sekalipun masalah poligami banyak yang pro dan kontra, itu manuasiawi dan merupakan fitrah. Tetapi, agama sudah memberikan pilihan sebagai panduan di muka bumi ini. Ditambah dengan pemahaman keagamaan yang ditingkatkan, kalau perlu kampus-kampus mendirikan pesantren mahasiswa," pungkasnya.
Berita ini telah tayang di Kompas.com