Kejati Papua Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat dan Helikopter Rp 85,7 Miliar di Mimika
Kejati Papua mengataakan pihaknya telah memeriksa belasan saksi dari PT Asian One Air hingga Kadis Perhubungan Mimika dan jajarannya
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua bersama Kejari Mimika tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter di Dishub Mimika dengan nilai mencapai Rp85,7 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2015-2022.
"Dengan perincian pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan dianggarkan Rp34 miliar dan helikopter Airbus H-125 senilai Rp43,8 miliar,” kata Kejati Papua Nikolaus Kondomo dalam konferensi pers yang disiarkan daring di akun Youtube Kejati Papua, ditulis Rabu (31/8/2022).
Nikolaus mengatakan pihaknya telah memeriksa belasan saksi dari PT Asian One Air hingga Kadis Perhubungan Mimika dan jajarannya.
Baca juga: Serahkan Nomor Induk Berusaha di Papua, Presiden Jokowi Sebut Kontribusi UMKM Terhadap PDB Besar
Kendati telah menaksir adanya kerugian negara dalam perkara ini, pihak Kejati Papua belum bisa memastikan di mana keberadaan helikopter tersebut.
Kejati Papua menduga pengadaan helikopter jenis Airbus H125 sebesar Rp43,8 miliar menggunakan izin impor sementara yang membuat status helikopter tersebut masih belum jelas karena membutuhkan re-ekspor setiap 3 tahun sekali.
"Karena diinformasikan saat ini barang itu masih ada di Papua Nugini (PNG). Belum dipastikan keberadaannya karena dari hasil penyelidikan ternyata pembelian helikopter tersebut menggunakan izin impor sementara," pungkasnya.
“Sudah 14 orang diperiksa sebagai saksi dan pesawat serta helikopter tersebut dioperasikan PT Asian One Air, namun kerja sama itu tidak jelas karena biaya operasional senilai Rp21 miliar dibebankan kepada Pemda Mimika,” terang Nikolaus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan dan helikopter Airbus H-125 bertujuan untuk memberikan layanan transportasi bagi masyarakat yang wilayahnya sulit dijangkau.