Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Keluarga Brigadir J: Itulah Hebatnya Hukum di Indonesia

Bibi Brigadir J menyebut tidak adil karena istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak ditahan

Editor: Erik S
zoom-in Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Keluarga Brigadir J: Itulah Hebatnya Hukum di Indonesia
Kolase Tribunnews.com/ YouTube POLRI TV
Keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J menyindir polisi yang memberikan perlakuan berbeda terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J menyindir polisi yang memberikan perlakuan berbeda terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Putri tidak ditahan polisi karena alasan kemanusiaan karena masih memiliki bayi.

Baca juga: Amnesty Internasional Nilai Kasus Brigadir J Masalah Struktural, Desak DPR Bentuk Pansus

Bibi Brigadir J, Roslin Simanjutak mengatakan hal tersebut tidak adil, karena banyak kasus perempuan yang memiliki bayi namun tetap ditahan.

"Itulah hebatnya hukum di Indonesia, selalu tumpul ke atas tapi tajam ke bawah, banyak kok ibu ibu di luar sana yang punya bayi, yang hamil tapi mereka dihukum, dipenjara, ditahan," tegasnya, Jumat (2/9/2022).

Keputusan ini menjadi pertanyaan bagi keluarga Brigadir Yosua, kenapa seperti ini, apakah ada faktor kekuasaan di baliknya.

"Ini pertanyaan juga bagi kami, gegara mungkin ada orang kuat di dalam negara, seorang istri Jenderal makanya tidak dihukum, kita kurang paham juga," ujarnya.

Keluarga menginginkan agar tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut dapat ditahan, karena ancaman hukumannya sudah lebih dari lima tahun.

BERITA TERKAIT

"Seharunya dia ditahan, tapi dia masih diberikan kelonggaran dan tidak ditahan, ya ini bu PC merasa di atas angin dan merasa tidak bersalah," ucanya.

Baca juga: Ketua Komnas HAM Khawatir Tersangka Pembunuhan Brigadir J Bisa Bebas, Ingatkan Kasus Marsinah

Karena saat tidak ditahan PC bisa membuat opini opini baru, membuat kebohongan baru karena dia merasa tidak bersalah.

"Kalau permintaan keluarga ya wajib dan harus ditahan sesuai dengan apa yang dia perbuat," tegasnya.

Keluarga pasrah Komnas HAM sebut tidak ada kekerasan

Roslin Simanjuntak, Bibi Brigadir Yosua.
Roslin Simanjuntak, Bibi Brigadir Yosua. (Tribunjambi/Danang)

Keluarga tak bisa berbuat apa-apa saat Komnas HAM mengatakan tak ada kekerasan dalam kasus kematian Brigadir J.

Meski begitu ia mempertanyakan, luka luka yang didapatkan Brigadir Yosua disebabkan oleh apa.

Baca juga: Kompol Baiquni Wibowo Diberhentikan Tidak Hormat, Susul Ferdy Sambo dan Kompol Chuck Putranto

"Tapi yang kami lihat dan saya sendiri yang melihat anak kami almarhum tanggal 10, ada memar biru di bagian perut sampingnya, itu disebabkan apa sampai membiru," kata Roslin Simanjutak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas