Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengakuan Agus, Guru Agama yang Cabuli 20 Siswi SMP

Agus tampak lemas dan terdiam saat bertemu Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolres Batang, Jumat (2/9/2022).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengakuan Agus, Guru Agama yang Cabuli 20 Siswi SMP
Via Kompas.TV
Kapolda Jateng bertemu pelaku oknum guru agama yang cabuli 20 siswi SMP di Batang, Jawa Tengah (Sumber: dok. Humas Polda Jawa Tengah) 

"Ada beberapa yang dilecehkan, juga yang disetubuhi," terang Yorisa.

Pengakuan ini diperkuat dengan hasil visum korban yang menunjukkan adanya pelecehan seksual.

Kemudian berdasarkan keterangannya, AM melakukan aksinya di lingkungan sekolah.

AM kini ditahan oleh Polres Batang.

Ia dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Untuk ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.TV/Tribun Banyumas/Tribun Jateng

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas