Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PMI Asal Dompu Diduga Disiksa Majikannya di Arab Saudi, Disnaker & BP2MI Telusuri Keberadaan Korban

Berliyanti Kasih diduga mengalami penyiksaan dari majikannya di Arab Saudi. Kini Disnaker dan BP2MI menelusuri dan mencari keberadaan korban.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in PMI Asal Dompu Diduga Disiksa Majikannya di Arab Saudi, Disnaker & BP2MI Telusuri Keberadaan Korban
net
Ilustrasi penganiayaan. Berliyanti Kasih, PMI asal Dompu diduga mengalami penyiksaan dari majikannya di Arab Saudi. Kini Disnaker dan BP2MI menelusuri dan mencari keberadaan korban. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNNEWS.COM, DOMPU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Dompu berkoordinasi dengan BP2MI NTB menelusuri dan mencari keberadaan Berliyanti Kasih di Arab Saudi.

Berliyanti Kasih adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Dompu yang diduga mengalami penyiksaan dari majikannya di Arab Saudi.

Kasus penganiayaan PMI ini terungkap saat korban Berliyanti Kasih tiba-tiba menghubungi keluarganya di Dompu, pekan lalu.

Korban sebelumnya sempat hilang kontak.

Baca juga: PMI Korban Penipuan Online Scam Kamboja Bertambah jadi 234 Orang

Saat menghubungi keluarganya, Berliyanti Kasih mengaku telah disetrika dan disiram air panas oleh sang majikan.

Dalam video call tersebut, Berliyanti menunjukkan sejumlah lebam, luka dan bekas penganiayaan pada tubuhnya.

BERITA REKOMENDASI

Selain dengan BP2MI NTB, Disnaker Kabupaten Dompu juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Kementerian Luar Negeri melalui Direktur Perlindungan WNI dan Perwakilan RI di Arab Saudi.

"Bahkan tanggal 31 Agustus kemarin, BP2MI juga sudah bersurat ke Deputi Penempatan dan Perlindungan TKI Kawasan Eropa dan Timur Tengah," kata Kadis Disnakertrans Kabupaten Dompu Syamsul Ma'arif yang dikonfirmasi via ponsel, Jumat (2/9/2022).

Ilustrasi TKI
Ilustrasi TKI (Tribunbanyumas.com)

Surat itu berisi permintaan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) agar menelusuri dan menyelesaikan kasus penganiayaan yang dialami wanita berumur 25 tahun tersebut.

Diharapkan korban bisa secepatnya dipulangkan kembali ke tanah air dalam keadaan selamat.

"Kasus ini dengan sigap direspons oleh sejumlah pihak terkait. Artinya kasus ini termasuk jadi atensi," kata Syamsul.


Informasi kronologi kekerasan hingga alamat korban yang tertuang dalam surat pengajuan pihak keluarga, diharapkan mempermudah KBRI di Arab Saudi menelusuri keberadaan korban.

Baca juga: Polisi Tetapkan Warga Kabupaten Serang Sebagai Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal ke Arab Saudi

Menurut Syamsul, pada surat tersebut tertulis alamat korban secara jelas dan lengkap.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas