PMI Asal Dompu Diduga Disiksa Majikannya di Arab Saudi, Disnaker & BP2MI Telusuri Keberadaan Korban
Berliyanti Kasih diduga mengalami penyiksaan dari majikannya di Arab Saudi. Kini Disnaker dan BP2MI menelusuri dan mencari keberadaan korban.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNNEWS.COM, DOMPU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Dompu berkoordinasi dengan BP2MI NTB menelusuri dan mencari keberadaan Berliyanti Kasih di Arab Saudi.
Berliyanti Kasih adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Dompu yang diduga mengalami penyiksaan dari majikannya di Arab Saudi.
Kasus penganiayaan PMI ini terungkap saat korban Berliyanti Kasih tiba-tiba menghubungi keluarganya di Dompu, pekan lalu.
Korban sebelumnya sempat hilang kontak.
Baca juga: PMI Korban Penipuan Online Scam Kamboja Bertambah jadi 234 Orang
Saat menghubungi keluarganya, Berliyanti Kasih mengaku telah disetrika dan disiram air panas oleh sang majikan.
Dalam video call tersebut, Berliyanti menunjukkan sejumlah lebam, luka dan bekas penganiayaan pada tubuhnya.
Selain dengan BP2MI NTB, Disnaker Kabupaten Dompu juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Kementerian Luar Negeri melalui Direktur Perlindungan WNI dan Perwakilan RI di Arab Saudi.
"Bahkan tanggal 31 Agustus kemarin, BP2MI juga sudah bersurat ke Deputi Penempatan dan Perlindungan TKI Kawasan Eropa dan Timur Tengah," kata Kadis Disnakertrans Kabupaten Dompu Syamsul Ma'arif yang dikonfirmasi via ponsel, Jumat (2/9/2022).
Surat itu berisi permintaan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) agar menelusuri dan menyelesaikan kasus penganiayaan yang dialami wanita berumur 25 tahun tersebut.
Diharapkan korban bisa secepatnya dipulangkan kembali ke tanah air dalam keadaan selamat.
"Kasus ini dengan sigap direspons oleh sejumlah pihak terkait. Artinya kasus ini termasuk jadi atensi," kata Syamsul.
Informasi kronologi kekerasan hingga alamat korban yang tertuang dalam surat pengajuan pihak keluarga, diharapkan mempermudah KBRI di Arab Saudi menelusuri keberadaan korban.
Baca juga: Polisi Tetapkan Warga Kabupaten Serang Sebagai Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal ke Arab Saudi
Menurut Syamsul, pada surat tersebut tertulis alamat korban secara jelas dan lengkap.