KRONOLOGI Kanit Provos Tembak Polisi di Lampung hingga Tewas, Korban Sempat Dibawa Istrinya ke RS
Kronologi polisi menembak polisi di Lampung Tengah, Lampung, hingga tewas, pelaku mendatangi rumah korban.
Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kronologi polisi menembak polisi di Lampung Tengah, Lampung, hingga tewas.
Peristiwa polisi tembak polisi itu terjadi pada Minggu (4/9/2022) sekira pukul 21.30 WIB.
Korban adalah Aipda Ahmad Karnain (41), anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah.
Aipda Ahmad Karnain ditembak oleh rekannya sendiri yakni Aipda Rudi Suryanto (39).
Diberitakan Kompas.com, Aipda Rudi Suryanto menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Unit (Kanit) Provos Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan korban dan pelaku merupakan rekan kerja di Polsek Way Pengubuan.
Baca juga: Detik-detik Polisi Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi di Lampung Tengah, Istri Teriak Minta Tolong
"Jabatan sebelumnya kanit SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu), tapi karena jabatan Kanit Provos kosong, yang bersangkutan mengisi sebagai pejabat sementara," ungkapnya, Senin (5/9/2022).
Lantas, seperti apa kronologi lengkapnya?
Pelaku Lihat Grup WhatsApp
Awalnya, pelaku melihat di grup WhatsApp bahwa Aipda Ahmad Karnain menyebut istrinya belum membayar arisan online.
Aipda Rudi Suryanto yang tak terima aib istrinya dibongkar, lalu mendatangi rumah korban yang tidak jauh dari kediamannya.
Korban tewas ditembak saat berada di rumahnya di Jalan Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
"Saat berada di rumah korban, pelaku masih berpakaian dinas lengkap serta membawa senjata api," ujar Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin, dilansir TribunLampung.co.id.
Aipda Rudi Suryanto yang sudah menodongkan pistol, langsung menembak dada kiri Aipda Ahmad Karnain hingga tembus punggung belakang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Aipda Zulkarnain, Anggota Polsek Way Pengubuan Lampung Tengah Tewas Ditembak
Dikutip dari TribunLampung.co.id, Aipda Ahmad Karnain sempat berlari masuk rumah.
Saat itu, Aipda Ahmad Karnain akan mengambil pistol miliknya yang berada di dalam kamar.
Namun, sebelum sampai kamarnya, Aipda Ahmad Karnain sudah jatuh bersimbah darah.
"Aipda Karnain tersungkur di depan istri dan kedua anaknya."
"Sementara pelaku berlari meninggalkan TKP," jelas AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan Lampung Tengah Tewas Ditembak
Warga Dengar Suara Letusan
Sementara itu, warga setempat bernama Wayan Sueden (59) mengaku mendengar suara letusan dari arah rumah korban.
Pada Minggu sekitar pukul 21.30 WIB, Wayan sedang beribadah di dalam rumah.
"Saya lagi sembahyang, terdengar suara letusan dan ada teriakan minta tolong," ujar Wayan saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Ia mengaku tidak melihat peristiwa penembakan tersebut.
Namun, ketika Wayan melihat ke lokasi, posisi korban terduduk di lantai.
"Pak Karnain lalu dibawa ke rumah sakit menggunakan mobilnya oleh istrinya," papar Wayan.
AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, oknum polisi yang melakukan penembakan itu telah ditangkap pada Senin pukul 02.15 WIB.
Aipda Rudi Suryanto ditangkap di rumahnya oleh Provos Polres Lampung Tengah.
Rumah pelaku berada di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
"Pelaku ditangkap oleh Provos Polres Lampung Tengah dan diamankan di Polres Lampung Tengah," kata Doffie Fahlevi Sanjaya di Mapolres Lampung Tengah, Senin.
Berdasarkan keterangan pelaku, saat melakukan penembakan seorang diri, dan diketahui oleh beberapa saksi yang berada di sekitar rumah korban.
"Saksi yang melihat membawa korban menuju rumah sakit Harapan Bunda Gunung Sugih, sementara pelaku melarikan diri," ungkap Doffie.
"Setibanya di rumah sakit, korban sudah tidak bernyawa," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunLampung.co.id/Muhammad Joviter/Fajar Ihwani Sidiq) (Kompas.com/Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.