Aipda Rudi Suryanto Tembak Aipda Karnain Hingga Tersungkur di Depan Anak Istrinya
Motif sakit hati karena sering diintimidasi, seorang okum polisi di Lampung Tengah tega membunuh rekan sesama polisi.
Editor: Hendra Gunawan
Kapolres menceritakan, saat pelaku melaksanakan piket SPK, istri menelepon dan mengatakan sedang sakit. Sehingga pelaku izin untuk kembali ke rumah.
Baca juga: Aipda Karnain yang Tewas Ditembak Sesama Polisi Dikenal Sosok yang Baik, Tangis Istri Pecah
"Rumah pelaku tidak berjauhan dengan rumah korban," kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, saat perjalanan pulang, korban teringat akan perlakuan korban terhadapnya, mengingat saat itu sang istri juga dalam keadaan sakit.
"Saat pelaku melintasi rumah korban, pelaku melihat korban sedang duduk di teras rumahnya," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Ketika pelaku sampai di depan pagar rumah korban, lantas korban menghampiri pelaku. Kemudian pelaku melakukan penembakan sebanyak satu kali ke bagian dada sebelah kiri korban.
"Saat berada di rumah korban, pelaku masih berpakaian dinas lengkap serta membawa senjata api," ungkap Kapolres.
Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, saat melakukan penembakan seorang diri, dan diketahui oleh beberapa saksi yang berada di sekitar rumah korban.
Baca juga: Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Lampung, Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Jadi Tersangka
"Saksi yang melihat membawa korban menuju rumah sakit Harapan Bunda Gunung Sugih, sementara pelaku melarikan diri," katanya.
"Setibanya di Rumah Sakit, korban sudah tidak bernyawa," tambahnya.
Ditangkap di Rumahnya
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, bahwa oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap anggota polisi tersebut telah ditangkap, Senin (5/9/2022) pukul 02.15 WIB.
Pelaku Aipda Rudy Suryanto ditangkap di rumahnya oleh Provost Polres Lampung Tengah. Rumah pelaku penembakan itu berada di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
"Pelaku ditangkap oleh Provost Polres Lampung Tengah dan diamankan di Polres Lampung Tengah," ujar Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Tengah, Senin (5/9/2022).
Terancam 15 Tahun Pidana