Kapolda Lampung Copot Kapolsek Way Pengubuan Buntut Kasus Bhabinkamtibmas Tewas Ditembak
Pencopotan itu buntut dari tewasnya Bhabinkamtibmas Aipda Ahmad Karnain yang ditembak Kanit Provost Aipda Rudi Suryanto
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus mencopot Kapolsek Way Pengubuan AKP M Ali Mansyur.
Pencopotan itu buntut dari tewasnya Bhabinkamtibmas Aipda Ahmad Karnain yang ditembak Kanit Provost Aipda Rudi Suryanto.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Lampung, Pelaku Emosi Korban Sebut Istrinya Belum Bayar Arisan di Grup WA
Pencopotan AKP M Ali Mansyur itu melalui Surat Telegram Nomor ST/709/IX/KEP/2022, tertanggal 5 September 2022.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan pencopotan Kapolsek Way Pengubuan AKP M Ali Mansyur tersebut pasca peristiwa Bhabinkamtibmas tewas ditembak Kanit Provost di Lampung Tengah.
“Iya benar. Bapak Kapolda telah mengeluarkan surat pemindahan tugas dalam rangka evaluasi kinerja terhadap Kapolsek Way Pengubuan,” kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Senin malam (5/9/22).
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan AKP M Ali Mansyur dimutasi ke Polres Lampung Tengah dengan jabatan Kasubbagfaskon.
Adapun Kapolsek Way Pengubuan digantikan oleh Iptu Andi Meiriza Putra yang sebelumnya merupakan Pama Polres Lampung Tengah.
“Mudah-mudahan, dengan pergantian ini Kapolsek Way Pengubuan dapat melakukan pengawasan melekat kepada personel yang dipimpinnya,” ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Baca juga: Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Lampung, Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Jadi Tersangka
“Dan, ini juga merupakan penyegaran untuk jajaran. Segera menyesuaikan diri untuk menjalankan tugas guna mengantisipasi kamtibmas di wilayah hukumnya,” imbuh Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Kasus Bhabinkamtibmas tewas ditembak Kanit Provost di Lampung Tengah ini terjadi pada Minggu (3/9/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Korban adalah Aipda Ahmad Karnain (41), Bhabinkamtibmas di Lampung Tengah.
Sementara pelaku penembakan yang sudah berstatus tersangka ialah Aipda Rudi Suryanto (39), yang menjabat Pejabat Sementara (PS) Kanit Provost Polsek Way Pengubuan.
Baca juga: Polri Ungkap Motif Polisi Tembak Polisi di Lampung: Sering Dihina hingga Sakit Hati
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan menyatakan tim sedang menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik Aipda Rudi Suryanto, pelaku penembakan terhadap Aipda Ahmad Karnain.
"Bidang propam menangani pelanggaran kode etiknya. Untuk pidananya, penyelidikan dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah," kata Kombes Pol M Syarhan.
Penulis: Bayu Saputra
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kapolsek Way Pengubuan Dicopot Buntut Kasus Kanit Provost Tembak Bhabinkamtibmas