Hasil Autopsi Ada Luka Bekas Pukulan Benda Tumpul di Tubuh Santri Gontor yang Tewas Dianiaya Senior
Mantan Kapolres Batu tersebut mengatakan, ada tambahan saksi yang telah diperiksa oleh Polres Ponorogo sehingga saat ini total menjadi 20 saksi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Hasil autopsi AM (17) santri Pondok Gontor Ponorogo, Jawa Timur yang diduga tewas usai dianiaya telah keluar.
Dari autopsi yang dilaksanakan di Palembang menunjukkan adanya luka memar di dada korban akibat benda tumpul.
"Alhamdulillah berjalan dengan lancar selama 6 jam selesai tadi siang dan untuk hasil sementara ataupun kesimpulan sementara, salah satunya adanya ditemukan memar dan bekas pukulan benda tumpul di area sekitar dada," kata AKBP Catur Cahyono Wibowo, Kamis (8/9/2022).
Catur Cahyono enggan menjelaskan apakah luka tersebut yang menyebabkan AM meninggal dunia setelah dianiaya dua seniornya.
Baca juga: Tergolong Cerdas, Santri Gontor yang Tewas di Tangan Senior Pernah Raih Nilai Matematika 100
Begitu juga darah yang keluar dari jasad AM saat diterima oleh sang Ibu, Soimah.
"(Pendarahan dan penyebab kematian) Saksi ahli yang akan menjelaskan," lanjutnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolres Batu tersebut mengatakan, ada tambahan saksi yang telah diperiksa oleh Polres Ponorogo sehingga saat ini total menjadi 20 saksi.
Tambahan saksi di antaranya dua petugas Rumah Sakit Pondok Gontor dan dua pengasuh Pondok Gontor.
Polres Ponorogo sudah mengamankan sejumlah barang bukti dari olah tempat kejadian perkara (TKP), baik di Rumah Sakit Pondok Gontor maupun di tempat perkemahan Kamis Malam Jumat.
Dari situ polisi mengamankan tongkat Pramuka atau pentungan, becak, air mineral, minyak kayu putih, dan rekaman CCTV Pondok Gontor serta Rumah Sakit Pondok Gontor.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Hasil Autopsi Jasad Santri Pondok Gontor Ponorogo Tunjukkan Memar Dada Akibat Benda Tumpul
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.