Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SD di Medan Diduga Dirudapaksa Kepala Sekolah Hingga Tukang Kebun, Hotman Paris Turun Tangan

Dalam unggahan Instagramnya Hotman Paris m engungkapkan siap mengusut kasus tersebut ke ranah hukum, agar pelakunya mendapat hukuman setimpal.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Siswi SD di Medan Diduga Dirudapaksa Kepala Sekolah Hingga Tukang Kebun, Hotman Paris Turun Tangan
YouTube TRANS7 OFFICIAL/Tangkapan Layar
Hotman Paris Hutapea 

TRIBUNNEWS.COM -- Tragis nasib seorang siswi SD di Kota Medan, Sumatera Utara, bocah 10 tahun ini diduga jadi korban keberingasan oknum kepala sekolah dan sejumlah oknum karyawan di sekolah tempat ia belajar.

Akibat peristiwa ini, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea langsung turun tangan membantu korban.

Dalam unggahan Instagramnya Hotman Paris Hutapea mengungkapkan siap mengusut kasus tersebut ke ranah hukum, agar pelakunya mendapat hukuman setimpal.

Setelah kasus penganiayaan di Pondok Pesantren Gontor, kini Hotman Paris Hutapea kembali mengungkap kasus ini.

Pengacara Batak itu mengungkap adanya dugaan kasus rudapaksa yang menimpa siswi Sekolah Dasar di Kota Medan.

Baca juga: Penanganan Kasus Rudapaksa yang Menimpa Putrinya Mandek di Polda Sumut, Ibu Ini Lapor Hotman Paris

Melalui video singkat yang diunggah pada akun Instagram @hotmanparisofficial, Rabu (7/9/2022) sang pengacara mengatakan korban diduga dirudapaksa sejumlah oknum di sekolah.

“Hotman baru saja tiba di Kopi Joni dan ada kasus baru yang mengharukan,” ujarnya memula percakapan.

Berita Rekomendasi

“Ini kasus ada anak cewe 10 tahun yang diduga diperkosa oleh berbagai orang, oleh oknum pimpinan sekolah, pimpinan administrasi bahkan tukang sapu dari sekolah tersebut,” lanjut Hotman menerangkan.

“Dan ibunya datang dari Medan, peristiwanya di Medan,” sambungnya.

Kemudian, Hotman mewawancarai ibu korban yang bernama Imelda.

Namun Hotman mewanti-wanti agar tak menyebutkan nama sekolah tempat kejadian.

Disebutkan Imelda, peristiwa rudapaksa itu berlangsung di gudang sekolah.

“Jadi anak saya pertamanya dikasih serbuk putih sama tukang sapu, setelah habis minum, mulutnya dilakban, kakinya diikat, setelah itu digendong dibawa ke gudang,” ujar Imelda.

Ibu korban terus melanjutkan kronologi yang ia ketahui dari penjelasan anaknya.

“Kemudian si tukang sapu masuk ke gudang dan letakkan anak saya ke atas meja, baru kepala sekolah masuk, dan tukang sapu jaga pintu gudang,” lanjutnya.

"Menurut pengakuan anak ibu dia diperkosa berganti-ganti?" sambung Hotman.

Baca juga: Kriminolog Tak Yakin Brigadir J Rudapaksa Putri Candrawathi, Beberkan Alasannya

"Dua kali," jawab Imelda singkat.

Imelda mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke polisi.

Namun hingga kini seolah tak ada perkembangan kasus tersebut.

“Sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan, dan sudah dilimpahkan ke Polda Sumut, tapi belum ada perkembangan hingga saat ini,” jelas Imelda.

Ternyata, Imelda sudah melaporkan hal tersebut sejak tahun lalu dan belum menerima jawaban.

“Sudah dilaporkan sejak 10 september 2021,” sambungnya.

"Bapak Kapolda Medan, tolong kasus ini, sampai hari ini belum ada tersangka." Ujar Hotman memperingati.

Hingga kini, videonya sudah ditonton lebih dari 440 ribu kali, disukai 26 ribu orang, dan dibanjiri 2.800 ribu komentar netizen.

“Biadab sekali oknum tersebut, tolong diusut tuntas Om Hotman,” ujar warganet.

“Nasib rakyat kecil ..ga dianggap,untung ada org sebaik bang hotman yg siap membantu rakyat kecil dlm penegakan keadilan hukum,,sht trs bang Hotman,” ujar lainnya.

“Hantam bang oknum2nya....jangan kasih ampun pake kertas diatas metrai dan pers release ... segera bang . Semoga abang sehat2 selalu,” timpal lainnya.

Dalam unggahan tersebut juga tak sedikit warganet yang menandai akun Kak Seto dan KPAI agar turut membantu perkembangan kasus tersebut.

(cr18/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ngeri, Bocah SD di Medan Diduga Diikat dan Dirudapaksa oleh Kepala Sekolah dan Tukang Sapu,

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas