Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Mobil Wapres Maruf Amin Dihadang Pendemo Tolak Kenaikan BBM, 7 Orang Diamankan

Video mobil Wakil Presiden Maruf Amin dihadang pendemo tolak kenaikan harga BBM, viral di media sosial. 7 orang diamankan akibat kejadian ini.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
zoom-in Viral Video Mobil Wapres Maruf Amin Dihadang Pendemo Tolak Kenaikan BBM, 7 Orang Diamankan
Instagram.com/undercover.id
Tangkap layar viral video rombongan mobil Wapres Maruf Amin dihadang pendemo tolak kenaikan BBM di Kota Palembang pada Rabu (7/9/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Video mobil Wakil Presiden Maruf Amin dihadang pendemo tolak kenaikan harga BBM, viral di media sosial.

Aksi pendemo hadang mobil Wapres Maruf Amin terjadi di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (7/9/2022).

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video tersebut menjadi bahan perbincangan setelah diunggah sejumlah akun Instagram, seperti @kamerapengawas.id dan @undercover.id.

Dalam rekaman yang beredar terlihat gerombolan pendemo berkumpul di Simpang Charitas Palembang.

Mereka membawa bendera organisasinya hingga sepanduk bertuliskan kata-kata penolakan kenaikan harga BBM.

Beberapa saat kemudian datanglah rombongan Wapres Maruf Amin yang berkonvoi.

Baca juga: Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM di Gedung DPRD Kota Bekasi Sempat Memanas

Sejumlah pendemo tampak berupaya menghadang laju rombongan.

Berita Rekomendasi

Aksi mereka langsung dihentikan oleh petugas kepolisian dan TNI yang berada di lokasi.

Upaya penghadangan mobil Maruf Amin berhasil dihentikan.

Sementara rombongan Wapres melanjutkan perjalanannya.

Hingga Kamis (8/9/2022), video ini sudah ditonton ribuan kali oleh warganet.

Penjelasan Polda Sumsel

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi meluruskan narasi yang beredar di masyarakat.

Ia menegaskan tidak ada aksi penghadangan mobil Wapres Maruf Amin.

Sebelum rombongan melintas di Simpang Charitas Palembang, massa sudah berada di tengah jalan.

"Sebenarnya tidak ada penghadangan. Jadi pas mobil (Wapres) lewat, mereka (pendemo) ada di jalan. Posisi mereka ada di tengah," ujar Supriadi, dikutip dari TribunSumsel.com.

Petugas lantas membubarkan aksi karena dianggap telah menghambat arus lalu lintas.

Baca juga: 5 Insiden Aksi Demo Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Terbakar hingga Kapolres Lombok Timur Mimisan

Menurut Supriadi, menyampaikan aspirasi di tempat umum diperbolehkan dengan catatan.

"Penyampaian pendapat di muka umum boleh tapi tidak boleh juga menganggu ketertiban umum," imbuhnya.

Informasi tambahan, akibat insiden ini ada 7 orang pendemo yang diamankan.

Mereka semua dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kata Maruf Amin soal kenaikan BBM

Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin menjelaskan terkait kenaikan harga BBM.
Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin menjelaskan terkait kenaikan harga BBM. (Istimewa)

Maruf Amin menjelaskan, pemerintah sebetulnya tidak menaikan harga BBM, melainkan melakukan penyesuaian harga.

"Sebenarnya bukan kenaikan, tapi penyesuaian. Normalisasi harga pada harga keekonomian," katanya, dikutip dari wapresri.go.id.

Maruf Amin menyebut selama ini subsidi BBM tidak sampai ke sasaran yang malah dinikmati oleh masyarakat mampu.

Oleh karenanya, kenaikan harga BBM merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk menata ulang supaya subsidi benar-benar diterima oleh yang berhak.

Baca juga: Buruh Pajang Foto Puan Menangis Bertuliskan Tolak Kenaikan BBM Saat Demo di DPR RI

"Kalau bahasa kiainya, ya’ta’u kullidzi haqqin haqqahu, memberikan hak kepada orang yang berhak," kata Maruf Amin.

Terakhir mantan ketua Ketua Majelis Ulama Indonesia itu memberikan responsnya terkait demo penolakan kenaikan harga BBM.

Ia mengatakan, pada dasarnya demo menyampaikan pendapat diperbolehkan dalam negara demokrasi.

"Tetapi, yang kita harapkan tidak anarkis, tidak menimbulkan kekacauan, tidak menimbulkan kegaduhan, ya disampaikan secara wajar saja apa yang menjadi aspirasinya."

"Jadi, pemerintah tentu memberikan kesempatan dalam aturan-aturan yang ada, yang kita sepakati," tutup Maruf Amin.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas