Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Agama Ungkap Jumlah Terduga Pelaku yang Menganiaya Santri Pondok Gontor

Kementerian Agama Ponorogo mengatakan telah berkomunikasi dengan Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG)

Editor: Erik S
zoom-in Kementerian Agama Ungkap Jumlah Terduga Pelaku yang Menganiaya Santri Pondok Gontor
TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Kantor Kementerian Agama Ponorogo mengungkapkan jumlah pelaku yang diduga menganiaya santri AM di Pondok Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, hingga meninggal dunia. 

TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Kantor Kementerian Agama Ponorogo mengungkapkan jumlah pelaku yang diduga menganiaya santri AM di Pondok Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, hingga meninggal dunia.

Kepala Kantor Kemenag Ponorogo, Nurul Huda mengatakan pelaku berjumlah dua orang.

Baca juga: Hotman Paris Heran Pembunuh Santri hanya Dipulangkan ke Orangtua, Kesalahan Ponpes Gontor Fatal ?

"Terjadi tindak kekerasan yang dilakukan dua orang yang duduk di kelas VI yang mengakibatkan korban meninggal di tempat," kata Nurul Huda, Jumat (9/9/2022).

Nurul mengatakan telah berkomunikasi dengan Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) untuk mendalami meninggalnya santri AM yang dianiaya seniornya.

Dalam investigasi tersebut, Kemenag Ponorogo mendapatkan sejumlah fakta di antaranya Pondok Gontor yang sangat tegas melarang kekerasan di lingkungan pondok.

"Yang kami dapatkan Pondok Gontor menolak kekerasan. Ketika ada sebuah kekerasan langsung santri dikeluarkan," kata Kepala Kantor Kemenag Ponorogo, Nurul Huda, 

Korban lalu dibawa ke RS Pondok Gontor kemudian diselenggarakan pemulasaraan hingga selesai, menurut informasi yang ia dapatkan tidak ada bekas luka saat itu.

Baca juga: Fakta Baru Santri Gontor Tewas Dianiaya, Hasil Autopsi Ungkap Ada Luka Memar di Dada dan Organ Dalam

BERITA REKOMENDASI

"Setelah itu korban disalatkan di Gontor dan dinyatakan meninggal mati syahid, disalatkan seluruh santri. Kemudian jenazah diantarkan ke Palembang melalui jalur darat," jelas Nurul Huda.

Kemenag Ponorogo sendiri tidak berani menyebut apa yang dilakukan oleh dua siswa kelas VI tersebut adalah perbuatan yang ilegal.

"Kami tidak berani mengatakan itu ilegal, atau mungkin itu dalam rangka membuat sebuah kedisiplinan nah bagaimana caranya kami tidak tahu," terangnya.

Baca juga: Kapolres Ungkap Hasil Autopsi Santri Pondok Gontor: Ada Memar dan Bekas Benda Tumpul di Dada

Kedepan, Kantor Kemenag Ponorogo mengimbau kepada seluruh pondok pesantren yang ada di Ponorogo agar kasus tersebut bisa menjadi pelajaran.

"Mari kita terapkan pendidikan yang ramah, cinta, harmonis terhadap santri dan wali santri," pungkasnya.


Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kemenag Ungkap Kronologi Tewasnya Santri di Ponpes Gontor: Kami Tidak Berani Mengatakan Itu Ilegal

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas