3 Tahanan Polsek Banjarmasin Tengah Melarikan Diri, Ini Penjelasan Kapolresta Banjarmasin
Kapolresta Banjarmasin menyoroti dinding tahanan Polsek Banjarmasin Tengah
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN- Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo mengungkapkan penyebab tiga tahanan Polsek Banjarmasin Tengah bisa melarikan diri.
Menurut Kapolresta, tembok bangunan sel tahanan sudah berusia. Sehingga memungkinkan ketiga tahanan menjebolnya.
Baca juga: Sebut Saat Ini Waktu yang Tepat Polisi Jebloskan Putri Candrawathi ke Tahanan, IPW Ungkap Alasannya
Namun Sabana memastikan jika tembok tersebut sudah diperbaiki agar peristiwa kaburnya tahanan tidak terulang lagi.
"Temboknya ini memang sudah berusia uzur. Saat ini sudah kami perbaiki semuanya untuk lebih memperkuat keamanan yang ada," ujar Kombes Sabana Atmojo dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (10/9/2022).
Selain itu, Sabana juga memastikan jika seluruh petugas piket Polsek Banjarmasin Tengah yang bertugas pada saat itu akan menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Banjarmasin untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian dari petugas piket.
"Jika terbukti lalai, maka sanksi internal jelas akan kita berikan dan harapannya peristiwa ini jangan sampai terulang serta sistem keamanan tentunya akan kami dievaluasi," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga tahanan Polsek Banjarmasin Tengah kabur dari sel tahanan setelah menjebol tembok teralis pada, Jumat (9/9/2022) dini hari.
Baca juga: Nasib Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar Akan Ditentukan dalam Sidang Kode Etik
Ketiga tahanan yang kabur masing-masing berinisial P, H dan J dengan kasus pidana yang berbeda-beda. Kaburnya tiga tahanan itu baru diketahui pada pagi hari oleh petugas piket yang berjaga.
Mengetahui tiga tahanan kabur, petugas gabungan dari Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Tengah langsung melakukan pengejaran. Hasilnya, tak sampai 24 jam, dua tahanan berhasil dibekuk kembali sementara seorang lainnya masih dalam pengejaran.
Berita ini telah tayang di Kompas.com