Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pria di Gresik Aniaya Tetangganya: Pelaku Tersinggung Rambutnya Dihina

Pria di Kabupaten Gresik Jawa Timur menganiaya wanita karena tidak terima

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S

Korban mengalami luka lebam di pipi kanan akibat dipukul pelaku.

Sudah dua hari korban opname di RSUD Ibnu Sina Gresik.

“Sudah kami tahan mulai hari ini," kata dia.

Barang bukti yang diamankan adalah penutup pagar, ornamen bagian pagar yang patah akibat penganiayaan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Jo 406 KUHP. 

"Ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," imbuhnya

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Tak Terima Diejek 'Rambut Api', Pria Mabuk di Gresik Tega Hajar Cewek, 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas