Digerebek Suami di Hotel, Oknum Polwan Diduga Selingkuh dengan Teman Prianya Sesama Polisi
Bripka R, Polwan yang bertugas di Polres Tebingtinggi Polda Sumatera Utara digerebek oleh suaminya, Bripka D.
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Kapolres Tebingtinggi bersama Propam dan jajaran lainnya akan segera menggelar sidang kode etik terkait kasus zina yang melibatkan Bripka R dan Brigadir W," kata Jamintar
3. Suami Bripka D laporkan perselingkuhan istrinya ke Polda Sumut
Terkait perselingkuhan yang diduga dilakukan istrinya, Bripka D sudah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.
"Sedangkan untuk kasus pidananya sudah ditangani oleh Propam Polda Sumut, karena sang suami, Bripka Dirga saat itu telah membuat laporan ke Polda Sumut", ujar AKP Jumintar.
Baca juga: Polisi Gerebek Istri Selingkuh dengan Anak Kades di Kamar Hotel, Sudah Curiga Sejak Lama
4. Bripka R dan Brigadir W dinonaktifkan dari jabatan
Buntut dari perselingkuhan yang diduga dilakukan Bripka R dan Brigadir W, Polres Tebingtinggi telah menonaktifkan keduanya dari jabatannya masing-masing.
Hal ini mengingat Bripka R dan Brigadir W merupakan anggota Polres Tebingtinggi.
Penonaktifan Bripka R dan Brigadir W tertuang pada surat perintah (Sprin) Nomor: Sprin/1035/IX/KEP/2022 yang ditanda tangani langsung oleh Kapolres Tebingtinggi, AKBP Mohammad Kunto Wibisono.
Sementara itu Kapolres Tebingtinggi, AKBP M Kunto Wibisono belum memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunMedan/Anugrah Nasution)