Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri Karena Salah Mengucapkan Sila Pancasila, Ini Tanggapan PKB
Anang salah melafarkan Pancasila saat menemui massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Buntut salah mengucapkan sila Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Jawa Timur Anang Ahmad Syaifuddin mengundurkan diri.
Pengunduran diri Anang disampaikan saat rapat DPRD Lumajang dengan agenda pembahasan Raperda anggaran APBD tahun 2022, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Mundur dari Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin Punya Harta Minus Rp 643 Juta
Anang salah melafarkan Pancasila saat menemui massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yang menggelar demo menolak kenaikan harga BBM di Kantor DPRD Lumajang.
Anang Ahmad Syaifuddin saat itu dua kali gagal membacakan lima butir teks Pancasila secara sempurna.
"Saya minta maaf ke seluruh masyarakat dan anggota DPRD Lumajang, pemerintah, atas insiden tidak hafalnya saya melafalkan Pancasila. Apapun keadaan saya, saya merasa itu tidak pantas dilakukan atau terjadi pada ketua DPRD di manapun atau siapapun itu," katanya.
Menurut Anang, tindakan mundur dari jabatan ketua DPRD ini merupakan keputusan final yang diambil dari pikiran dan hati nuraninya sendiri.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, keputusan tersebut diambil tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Baginya orang tidak hafal Pancasila bukan orang salah, namun itu sangat tidak pantas jika dialami oleh seorang ketua DPRD.
Baca juga: Keluarga Dokter di Lumajang Dirampok dan Disekap, Motor, Perhiasan hingga Uang Digondol Pelaku
"Saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Ini untuk menjaga marwah DPRD Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan pembelajaran siapapun pemimpin di negeri ini," ujarnya.
Sementara itu, keputusan Anang mundur dari jabatan membuat 36 anggota dewan di ruang paripurna kaget. Termasuk Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, serta jajaran Forkopimda.
Wakil Ketua DPRD Lumajang, Bukasan mengaku sangat menyayangkan keputusan Anang mundur dari jabatan.
Menurutnya, keputusan tersebut di luar dugaan seluruh anggota DPRD Lumajang. Baginya, salah membaca teks Pancasila terjadi pada semua orang jika dilafalkan dalam kondisi tertekan.
Baca juga: Kemendikbudristek: Mahasiswa Kreatif Harus Memiliki Profil Pelajar Pancasila
"Prosesnya ini masih panjang. Partai politik harus mengajukan pergantian. Kemudian tahapan berikutnya badan musyarawah, dan paripurna. Lalu hasil paripurna dikirimkan ke gubernur," pungkasnya.
Tanggapan PKB
DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim menanggapi Ketua DPRD Lumajang yang salah mengucapkanya lima butir Pancasila.
"Sangat lumrah karena beberapa pejabat pun juga pernah. Bisa jadi karena demo kan banyak orang maka kesalahan bisa jadi seperti itu," kata Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslahah saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2022).
Anik mengaku akan memanggil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifudin yang juga Ketua DPC PKB Lumajang itu untuk meminta klarifikasi.
"Kita meminta penjelasan tentang kronologis kasus sampai ada pernyataan mundur sebagai Ketua DPRD," ujarnya.
Menurut Anik, hal yang terjadi pada Ketua DPRD Lumajang itu suatu kealpaan yang tak disengaja karena kondisi psikis di tengah massa.
"Tapi kami apresiasi sikap jentelmen. Kami memandang sebagai sikap kader PKB yang sangat bertanggung jawab," ucapnya.
Baca juga: Semangat Gotong Royong Berlandaskan Pancasila sebagai Pedoman Kebangkitan Indonesia dan Dunia
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifudin mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (12/9/2022).
Pengunduran diri itu disampaikan secara langsung oleh Anang saat memimpin rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan raperda perubahan APBD periode anggaran 2022.
Pengunduran diri itu disampaikan di hadapan 36 anggota dewan, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang.
"Dalam paripurna DPRD ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," kata Anang saat membuka sidang paripurna DPRD, Senin (12/8/2022).
Pengunduran diri ini merupakan buntut dari tragedi salah mengucapkan lima butir Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (7/9/2022).
Massa saat itu menggeruduk gedung DPRD hingga masuk ke ruang sidang paripurna untuk menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ketika itu, mahasiswa meminta Anang membaca Pancasila di depan massa.
Saat menyebutkan sila keempat, Anang salah mengucapkannya hingga dua kali kesempatan. Aksi Anang membaca Pancasila itu pun direkam dan diunggah ke media sosial.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Buntut Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin Umumkan Mundur dari Jabatan
dan
di Kompas.com