Fakta Baru Santri Gontor Tewas Dianiaya, 2 Senior Jadi Tersangka, Kronologi dan Motif Terungkap
Berikut fakta baru terkait kasus santri Gontor tewas dianiaya oleh 2 seniornya. Polisi berhasil mengungkap kronologi dan motif para tersangka.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
![Fakta Baru Santri Gontor Tewas Dianiaya, 2 Senior Jadi Tersangka, Kronologi dan Motif Terungkap](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/fakta-baru-santri-gontor-tewas-dianiaya-2-senior-jadi-tersangka-kronologi-dan-motif-terungkap.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kasus santri Gontor berinisial AM (17) yang tewas dianiaya memasuki babak baru.
Polisi telah menetapkan 2 senior korban sendiri menjadi tersangka penganiayaan.
Identitas mereka MFA (18) asal Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat dan IH (17) asal Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Sementara motif kasus ini dipicu masalah ada peralatan kemah yang rusak dan hilang.
Kini kedua tersangka terancam dipenjara 15 tahun akibat perbuatannya.
Berikut fakta baru santri Gontor tewas dianiaya dirangkum dari Kompas.com dan TribunJatim.com, Selasa (12/5/2022):
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pelaku Penganiayaan Santri Gontor, Begini Tanggapan Keluarga Korban
Kronologi kejadian
Kasus ini bermula saat santri dari Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) menggelar perkemahan kamis malam Jumat (Perkajum).
Dalam gelaran tersebut, korban AM dan temannya yang lain RM dan NS menjadi panitia acara.
Perkajum sendiri diadakan di 2 lokasi berbeda pada 11-12 Agustus 2020 dan 18-19 Agustus 2022.
Setelah selesai acara, semua peralatan perkemahan dikembalikan ke pondok di bagian perlengkapan.
MFA kemudian membuat surat panggilan yang ditujukan ke AM, RM dan NS pada Senin (22/8/2022) pukul 06.00 WIB.
Ia meminta ketiganya untuk menghadap di Gedung 17 lantai 3 komplek PMDG 1.
Saat tiba di ruangan, sudah ada IH selaku Ketua Perlengkapan II.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.