Gubernur Papua Rutin Berobat ke Luar Negeri karena Alami Komplikasi, Dokter Kini Minta Tak Dicekal
Gubernur Papua Lukas Enembe tersangka korupsi rutin berobat ke luar negeri karena mengalami sakit komplikasi. Dokter meminta agar Lukas tak dicekal.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka korupsi kini mengalami sakit.
Selama ini, Lukas Enembe disebut rutin berobat ke luar negeri karena mengalami sakit komplikasi.
Dokter pribadinya pun meminta agar Lukas Enembe tak dicekal.
Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lukas Enembe ditetapkan tersangka gratifikasi senilai Rp 1 miliar terkait proyek di Papua.
KPK kemudian memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, pada Senin (12/9/2022).
Namun, Lukas tak bisa hadir karena dalam kondisi sakit.
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan bahwa kliennya harus menjalani pengobatan di luar negeri.
"Bahwa masih tetap kami minta untuk Bapak Gubernur dibawa berobat ke luar Papua, di luar negeri," kata Renwarin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/9/2022), seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Padahal, Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan pencekalan terhadap Lukas Enembe.
Lukas Enembe dilarang bepergian ke luar negeri hingga enam bulan mendatang.
Dokter pribadi Gubernur Papua, Anthonius Mote mengatakan bahwa selama ini Lukas Enembe rutin berobat ke Singapura dan Manila.
"Untuk pengobatan selama ini, beliau rutin melaksanakan pelayanan kontrol di rumah sakit Singapura dan Manila, Filipina. Di mana selama ini kami melengkapi administrasi dan lainnya sebagaimana arahan dokter yang menangani, termasuk obat yang diminum sudah cukup rutin terpantau," ujarnya di Jayapura, Rabu (14/9/2022), mengutip Kompas.com.
Lukas Enembe menderita mengalami komplikasi penyakit seperti stroke, diabetes, jantung, hipertensi, dan komplikasi ginjal.