Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPRD Sergai Sumatera Utara Dicopot Prabowo Subianto

surat ketetapan itu telah diserahkan ke Sekretariat DPRD Sergai untuk kemudian ditindaklanjuti. 

Editor: Erik S
zoom-in Ketua DPRD Sergai Sumatera Utara Dicopot Prabowo Subianto
Tangkap layar channel YouTube GerindraTV
(Ilustrasi) Ketua DPRD Sergai, Sumatera Utara, dr Rizky Hasibuan dicopot jabatannya oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. 

TRIBUNNEWS.COM, SERGAI- Ketua DPRD Sergai, Sumatera Utara, dr Rizky Hasibuan dicopot jabatannya oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Rizky Hasibuan digantikan oleh Ilham Ritonga.

Baca juga: Didampingi Prabowo, Presiden akan Tinjau Proyek Infrastruktur di  Maluku

Dalam surat yang ditandatangani Prabowo Subianto itu, dijelaskan bahwa dirinya mencabut surat keputusan DPP Partai Gerindra nomor : 8-0407/Kpts/DPP-Gerindra/2019 tanggal 26 Agustus 2019 tentang Pimpinan Ketua DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara TA 2022 /2024, dan dinyatakan sudah tidak berlaku lagi.

Surat keputusan DPP Partai Gerindra itu dikeluarkan sejak 16 Juli 2022 lalu.

Meski sejak Juli 2022 lalu diterbitkan, tapi Rizky Hasibuan disebut masih menjabat sebagai Ketua DPRD Sergai. 

Baca juga: Didesak Mundur Setelah Nyatakan Siap Capres, Tidar: Sandiaga Uno Cinta Gerindra

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sergai, Budi mengatakan surat ketetapan itu telah diserahkan ke Sekretariat DPRD Sergai untuk kemudian ditindaklanjuti. 

"Benar ada suratnya tersebut, dan sudah kami serahkan ke Sekretariat DPRD Sergai untuk ditindaklanjuti," kata Budi kepada Tribun-medan.com, Rabu (14/9/2022). 

Berita Rekomendasi

Budi mengatakan, kini pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap proses pergantian pimpinan DPRD Sergai. 

Baca juga: Dukung Prabowo Capres 2024, Gemira Bakal Gelar Konsolidasi Lewat Gerindra Bersholawat

"Kemarin juga sudah dibacakan dalam rapat paripurna DPRD. Dan tentu ini akan ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD untuk proses selanjutnya dan tentu monitoringnya fraks partai Gerindra akan dilakukan untuk proses selanjutnya," lanjut Budi. 

Budi menyebutkan, pergantian tersebut merupakan wewenang DPP Partai Gerindra

Keputusan itu pun telah melewati sejumlah penilaian dari proses monitoring yang dilakukan internal partai Gerindra. 

"Tentu DPP pasti mengeluarkan keputusan itu pasti ada pertimbangannya. Dari kader Partai Gerindra yang melanggar AD ART Partai Gerindra dan manifesto partai Gerindra," tutup Budi.

Meski demikian, tidak ada penjelasan lebih lanjut kenapa Rizky Hasibuan dicopot oleh Prabowo Subianto.

Apakah karena alasan politik tertentu, atau karena ada hal lain yang memang mesti dilakukan pergantian. (cr17/tribun-medan.com) 

Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul:

Prabowo Subianto Copot Ketua DPRD Sergai dari Jabatannya

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas