Santri Ponpes di Garut Dianiaya hingga Mengakibatkan Gendang Telinga Robek Saat Sidang Disiplin
Sidang kedisiplinan tersebut menghasilkan beberapa poin bahwa korban mengakui telah melakukan perbuatan pencurian barang milik temannya sendiri
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Seorang santri di Pondok Pesantren Persis Rancabango, Kabupaten Garut, Jawa Barat dianiaya temannya sendiri lantaran ketahuan mencuri, 30 Juli 2022 dini hari.
Ia dianiaya setelah pengurus santri berinisiatif melakukan sidang terhadap berbagai pelanggaran disiplin.
Korban berinisial AH diketahui mengaku telah mencuri barang berharga milik santri lain berupa dua ponsel dan jam tangan.
Pengasuh Pondok Pesantren Persis Rancabango Lutfi Lukman Hakim mengatakan, pengakuan AH tersebut berujung perbuatan yang tidak diinginkan oleh para santri lain yang mengikuti sidang.
"Kejadian (penganiayaan) yang terjadi itu murni spontanitas para santri sehingga terjadilah hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Lutfi saat ditemui Tribunjabar.id di kantornya, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Fakta Baru Santri Gontor Tewas Dianiaya, 2 Senior Jadi Tersangka, Kronologi dan Motif Terungkap
Sidang kedisiplinan tersebut menghasilkan beberapa poin bahwa korban mengakui telah melakukan perbuatan pencurian barang milik temannya sendiri.
Barang tersebut berupa jam tangan, ponsel, dan barang-barang kebutuhan santri lainnya yang juga ditemukan di lemari milik korban.
"Untuk jam tangan posisinya ada di rumahnya, dan sudah diserahkan orang tuanya ke pesantren.
Pihak orangtuanya pun sudah mengganti ponsel yang dijual oleh korban," ucapnya.
Setelah kejadian tersebut, Lutfi menuturkan pihak pesantren sudah melakukan komunikasi intens dengan menghadirkan orang tua korban beserta perwakilan santri yang hadir dalam sidang disiplin.
"Pertemuan itu diakhiri dengan proses minta maaf oleh perwakilan santri dan saling memaafkan dengan pihak orang tua dan pelaku," ucapnya.
Pihaknya juga mendampingi korban melakukan pemeriksaan di RS Intan Husada.
Dari pemeriksaan itu ditemukan sejumlah luka di tubuh korban termasuk ada robekan di gendang telinga.