Istri Mewek Depan Jasad Suami Cuma Akting, Dia Otak Pembunuhan, Ingin Kawin Lari dengan Selingkuhan
Anita Manullang dan Hissa Sianturi selingkuhannya dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Pembunuhan Harlen Sinaga di Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, berhasil diungkap polisi.
Ternyata yang menjadi otak pembunuhan adalah Anita Manullang, yang tak lain adalah istri korban.
Sementara yang mengeksekusi korban adalah seorang sopir angkot bernama Hissa Sianturi. Belakangan diketahui selingkuhan Anita.
Pasangan selingkuh ini nekat membunuh Harlen Sinaga untuk memuluskan rencana mereka untuk kawin lari.
Di hadapan Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, Anita mengaku sudah berencana menikah lagi dengan selingkuhannya, Hissa Sianturi.
Baca juga: FAKTA Baru Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang, Kebohongan Tersangka Terungkap saat Rekonstruksi
Anita menuturkan bahwa Hissa memintanya untuk meninggalkan sang suami dan hidup bersamanya.
Kala itu, Anita Manullang mengaku saat itu tengah pikir-pikir dulu.
“Sudah ada niatnya waktu itu, sudah diajaknya aku kawin lari, tapi aku bilang aku pikir dulu,” ujar Anita Manullang, dalam video yang dikutip tribun-medan.com, Jumat (16/9/2022).
Meski sudah punya empat anak, hubungan Anita dan suaminya memang acap dilanda masalah. Mereka sering bertengkar.
Di tengah kisruh rumah tangga, Anita mulai mengenal Hissa Sianturi, seorang sopir angkot.
Anita Manullang berkenalan dengan Hissa Sianturi, hingga akhirnya mereka menjalin hubungan terlarang.
Mereka menjalani hubungan tersebut selama tiga bulan.
Saat itulah Anita berniat membunuh suaminya.
Tangisan Anita cuma akting
Anita Manullang, istri berdarah dingin yang tega rencanakan bunuh suami bersama selingkuhannya sempat berakting di hadapan masyarakat dan polisi.
Setelah tahu suaminya bernama Harlen Sinaga tewas dibunuh sang selingkuhan bernama Hissa Sianturi, Anita Manullang menangis sejadi-jadinya.
Baca juga: Akhir Kasus Pembunuhan Sadis terhadap Petani di Aceh Tenggara: Pelaku Tewas karena Sakit, Kasus SP3
Ia seolah bersedih, padahal di dalam hatinya senang setelah tahu suami sahnya itu dibunuh oleh Hissa Sianturi.
"Pelaku (Hissa Sianturi) sempat menelfon Anita Manullang, mengatakan bahwa 'sudah ku bunuh suami mu, dan sudah ku masukkan ke kolam'," kata Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Master Purba, menirukan ucapan tersangka Hissa Sianturi kepada Anita Manullang, Kamis (15/9/2022).
Setelah mendengar kabar tersebut, Anita Manullang kemudian keluar dari rumahnya berpura-pura mencari sang suami.
Anita Manullang kemudian pergi ke perladangan yang tak jauh dari rumahnya di Desa Sampean, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas.
Sekira pukul 17.00 WIB, Anita Manullang pura-pura menangis, hingga mengundang perhatian warga.
Saat itu, Anita Manullang berakting seolah menemukan suaminya tewas di perladangan.
"Dia (Anita Manullang) akting, nangis-nangis juga," kata Master.
Baca juga: Kejaksaan Agung Terima Kembali Lima Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J
Karena iba melihat Anita Manullang, warga pun kemudian menghubungi polisi sebelum akhirnya mengevakuasi jenazah korban.
Saat itu, polisi yang mendapat laporan ada warga meninggal dengan wajah penuh luka datang ke lokasi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa 20 saksi.
Dari penyelidikan polisi ini pula, terungkap adanya sejumlah kejanggalan.
Kejanggalan pertama mengenai keberadaan Anita Manullang, sebelum suaminya ditemukan tewas.
Kejanggalan kedua menyangkut adanya pesan masuk dari Hissa Sianturi, tersangka utama pembunuh, sekaligus selingkuhan Anita Manullang.
Dari sinilah fakta-fakta pembunuhan mulai terungkap, hingga akhirnya Anita Manullang tak bisa mengelak lagi setelah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif.
"Menurut pengakuan pelaku (Hissa Sianturi), korban dihabisi pada 26 Agustus 2022. Jenazah korban ditemukan dua hari setelahnya, atau tanggal 28 Agustus 2022," kata Master.
Ia menjelaskan, Hissa Sianturi ditangkap setelah kasus ini disidik selama 13 hari sejak jenazah Harlen Sinaga ditemukan.
Atas perbuatannya, Hissa Sianturi dijerat atas Pasal 340 subsidair Pasal 338.
Sementara untuk Anita Manullang, disangkakan Pasal 340 subsidair Pasal 338 Jo Pasal 55.
"Keduanya terancam hukuman maksimal mati, penjara seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun," kata Master.
Masalah ekonomi
Anita Manullang, istri yang menjadi otak pembunuhan suaminya, mengaku sakit hati.
Selain sakit hati dengan sang suami Harlen Sinaga, Anita Manullang, nekat bunuh suaminya karena masalah ekonomi.
Atas kedua hal tersebut, Anita Manullang kemudian menyuruh selingkuhannya untuk menghabisi nyawa suami sahnya itu.
Karena merasa ditantang oleh Anita Manullang, Hissa Sianturi kemudian melancarkan aksinya.
Korban Harlen Sinaga lantas dihabisi di perladangan.
Meski begitu, semua rencana busuk kedua pelaku akhirnya terbongkar berkat pesan singkat yang tertinggal di HP milik Anita Manullang.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 3 Bulan Selingkuh dengan Sopir Angkot, Anita Manullang Sudah Berencana Kawin Lari Usai Bunuh Suami