Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Sinjai Perintahkan Inspektorat Periksa Oknum PNS Tendang Motor Pelajar, Berpotensi Dipecat

Bupati Sinjai memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa Andi Aswadi, Pegawai Negeri Sipil Dispora Sinjai, yang menendang motor pelajar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bupati Sinjai Perintahkan Inspektorat Periksa Oknum PNS Tendang Motor Pelajar, Berpotensi Dipecat
Twitter
Tangkap layar video viral ASN tendang motor wanita hingga terjatuh, diduga terjadi di Sinjai, Sulawesi Selatan. Bupati Sinjai memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa Andi Aswadi, Pegawai Negeri Sipil Dispora Sinjai, yang menendang motor pelajar. Andi yang sudah ditetapkan sebsgai tersangka ini terancam dipecat. 

TRIBUNNEWS.COM, SINJAI - Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa Andi Aswadi, Pegawai Negeri Sipil Dispora Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menendang motor pelajar.

Seperti diketahui Andi Aswadi kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Dia dikenakan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak Juncto Pasal 351 Ayat 1 KUHP.

Andi Seto mengatakan jika Andi Aswadi sudah dijadikan sebagai tersangka dan ditahan, maka statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberhentikan.

Baca juga: Oknum PNS di Sinjai Sulsel yang Tendang Motor Ditahan di Polres Sinjai: Begini Statusnya

"Kalau sudah menjadi tersangka dan ditahan, maka diberhentikan sementara dari PNS nya yang dibuktikan dengan surat penahanan," kata Andi Seto, Jumat (16/9/2022).

Kamis (15/9/2022) sore, Polres Sinjai menggelar perkara terhadap kasus Andi Aswadi alias Andi Adi.

Usai gelar perkara Andi Aswadi ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

"Setelah kami lakukan gelar perkara maka ditetapkan tersangka Andi Aswadi dalam kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Syahruddin.

Dalam kasus itu polisi menerapkan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak Juncto Pasal 351 Ayat 1 KUHP.

Untuk pasal 80 UU Perlindungan Anak, ancaman hukumannya 3,6 tahun. Sedang Pasal 351 dibawah 1 tahun karena termasuk pengecualian.

Dia menegaskan bahwa status Andi Aswadi masih diamankan di ruang Reskrim.

Selanjutnya polisi akan melengkapi administrasi lainnya lalu melakukan penahanan kepada Andi Aswadi.

Sebelumnya Andi Aswadi ditahan setelah videonya viral menandang sepeda motor milik seorang pengendara perempuan beredar luas di dunia maya.

Baca juga: Terungkap Identitas Oknum ASN yang Tendang Motor Wanita hingga Terjatuh, Kini Diamankan Polisi

Peristiwa itu terjadi di Jl Ahmad Yani Sinjai, Kecamatan Sinjai Utara pada Selasa (13/9/2022) pukul 16.00 Wita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas