Selebgram Dinda Yuliana Tersangka Kasus Penipuan Arisan Online di Medan Dilimpahkan ke JPU
Dinda Yuliana, selebgram yang terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dinda Yuliana, selebgram yang terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum, Senin (19/9/2022).
Sebelumnya Dinda Yuliana ditangkap terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan duos.
Pantauan Tribun, personel Polrestabes Medan memboyong Dinda Yuliana yang menggunakan jaket hitam ke dalam mobil untuk dibawa ke Kejaksaan.
Para korban tampak berlari dan meneriaki dengan kata-kata "Penipu kembalikan uang kami" ketika melihat Dinda Yuliana keluar dari Ruangan Satreskrim Polrestabes Medan.
Baca juga: Bandar Arisan Fiktif di Banjarmasin yang Raup Uang Rp 1,4 Miliar dari Korbannya Ditangkap di Malang
Salah satu korban penipuan, Cici mengagakan, kehadirannya di Polrestabes Medan untuk memantau kasus penipuan tersebut.
Menurutnya kasus tersebut sudah dilaporkan sejak satu tahun lalu, namun baru saat ini laporan tersebut diproses Kepolisian.
"Saya disini untuk memantau kasus penipuan ini, karena sudah satu tahun saya melaporkan namun baru sekarang diproses," Ucap Cici, Senin (19/9/2022).
Cici mengatakan selama ini Dinda berlagak kebal hukum kepada para korbannya.
Namun dengan bukti yang ada, Cici pun dengan optimistis terus memantau kasus tersebut.
Cici menyebutkan, ketertarikannya untuk ikut dalam arisan online yang dilakukan Dinda Yuliana karena keuntungan yang ditawarkan pelaku yang cukup menggiurkan.
Kerugian yang ia alami berkisar Rp 50 juta.
"Selama ini dia berlagak kebal hukum kepada kami, makanya kami optimistis untuk memantau terus kasus ini. Kami tertarik dengan arisan itu karena promosi pelaku di sosial media dengan keuntungan yang menggiurkan, makanya kami tertarik. Kerugian yang kualami berkisar Rp 50 juta," kata Cici.
Terpisah, korban lainnya, Senja mengatakan sudah mendapatkan dua kali profit keuntungan, menyebabkan dia semakin tergiur.
Baca juga: Tak Sanggup Ganti Uang Korban Mencapai Rp 1 Miliar, Bandar Arisan Bodong Bersedia Dilaporkan Polisi
Namun bukan keuntungan yang didapat, Senja mengalami kerugian Rp 64 juta atas kasus penipuan tersebut.
"Aku sudah dua kali profit, tapi sekarang malah rugi Rp 64 juta karena ditipu," Ucap Senja.
Dia berharap, agar para korban mendapatkan keadilan hukum akibat kerugian yang mereka alami.
"Kami berharap keadilan hukum, sudah setahun lebih kami melaporkan pelaku," ujarnya.
(cr29/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SELEBGRAM Medan Dinda Yuliana Ditangkap, Korban Penipuan Arisan Online Datangi Polrestabes Medan