FAKTA Ayah Aniaya Anaknya Usia 2 Tahun hingga Alat Vital Bengkak, Korban Tinggal Bersama Ibu Tiri
DAR (32), ayah di Bengkulu tega menganiaya anaknya usia 2 tahun hingga alat vital bengkak. Korban tinggal bersama pelaku dan ibu tirinya.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Fajar Nasucha
Selain itu, badan korban juga demam.
Bibi dan nenek bergegas hendak membawa korban ke rumah sakit.
Baca juga: Ayah Kandung di Bengkulu yang Aniaya Balita Berusia 2 tahun Terancam 7 Tahun Penjara
Namun, niat keduanya dihalangi oleh DAR.
DAR kemudian mengusir keduanya.
Setelah kejadian itu, Bibi dan nenek korban memutuskan untuk melapor ke Polres Bengkulu.
Tinggal Bersama Ibu Tiri
Dikutip dari TribunBengkulu.com, korban tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.
Diketahui, ibu kandung korban telah meninggal dunia.
"Ibu kandung anak ini sudah meninggal dunia, jadi dia tinggal sama bapak kandung dan ibu tirinya," ujar tetangga pelaku.
Tetangga pun tak menyangka pelaku tega menganiaya anak kandungnya sendiri.
Di mata warga sekitar, pelaku berperilaku baik dan kerap terlihat pergi ke masjid.
"Kalau DAR itu kalau dari pakaiannya rapi, sering juga ke masjid, tapi memang jarang bergaul dengan tetangga," jelasnya.
Baca juga: Viral Oknum Polisi Aniaya Perempuan Paruh Baya di Pinrang Sulsel, Kapolres Sebut Sudah Berdamai
Menurutnya, hampir setiap hari, rumah pelaku tertutup rapat dan hampir tak pernah berkomunikasi dengan warga sekitar.
"Dia ini baru pindah juga bulan Juni kemarin, ditambah jarang keluar rumah, jadi kami hampir tidak terlalu kenal sama mereka," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.