Kabur Bawa Anak Usai Membunuh Istrinya, Pria di Palopo Diringkus Beberapa Jam Usai Kejadian
Polres Palopo meringkus terduga pelaku pembunuhan terhadap Adinda Zahra Raswana alias WA (27) beberapa jam usai kejadian.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, WARA - Polres Palopo meringkus terduga pelaku pembunuhan terhadap Adinda Zahra Raswana alias WA (27) beberapa jam usai kejadian.
Pelaku ternyata membawa anaknya yang masih berusia 5 tahun saat kabur usai membunuh sang istri.
WA sebelumnya ditemukan tak bernyawa di lantai dua kamar bekas Wisma Surya, Jl Andi Djemma, Palopo, Sulsel, Senin (19/9/2022) sekitar pukul 14.00 Wita.
"Alhamdulillah (pelaku) sudah diamankan, terima kasih rekan-rekan atas doa dan dukungan infonya," tulis Kasat Reskrim Polres Palopo, Akhmad Risal di grup WhatsApp Media Polres Palopo, Selasa (20/9/2022) pagi.
Baca juga: Putra Pengusaha Perhotelan di Sumsel Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan
Namun saat ditanya lebih lanjut terkait identitas dan lokasi penangkapan terduga pelaku, Akhmad Risal belum mau memberikan keterangan lebih.
"Siang ini setelah dzuhur kami akan lakukan jumpa pers soal ini, semua akan kami sampaikan saat jumpa pers nanti," terang Akhmad Risal.
Sebelumnya, mayat WA ditemukan bersimbah darah di dalam kamar bekas Wisma Surya, Senin (19/9/2022).
Informasi dihimpun, warga di sekitar lokasi awalnya mendengar suara teriakan.
Kemudian beberapa warga mendatangi kamar sumber suara itu.
Mereka kaget melihat sesosok perempuan tergeletak bersimbah darah.
Warga kemudian menyampaikan kejadian itu ke polisi.
Belakangan diketahui, korban diduga kuat dibunuh oleh suaminya, R.
Polisi kemudian memburu R.
R diduga kuat sebagai pembunuh istrinya sendiri Adinda Zahra Raswana alias WA (27).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.