Kronologi Suami Aniaya Mantan Istri dengan Sajam di Deli Serdang, Aksi Terekam Kamera Warga
Seorang suami aniaya mantan istri dengan senjata tajam terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Aksi sempat terekam dan viral di medsos.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami aniaya mantan istri dengan senjata tajam terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Aksi penganiayaan ini sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @kamerapengawas.id, tampak pelaku menganiaya korban.
Pelaku berulang kali mengayunkan senjata tajamnya ke arah korban.
Warga yang melihat kejadian ini berteriak histeris.
"Tolong pak, tolong pak. Hoy ya Allah," ucap seseorang dalam rekaman.
Baca juga: Ayah Kandung di Bengkulu yang Aniaya Balita Berusia 2 tahun Terancam 7 Tahun Penjara
Pelaku langsung melarikan diri ke area persawahan setelah menganiaya mantan istrinya itu.
Pada akhir video tidak diketahui kondisi korban.
Belakangan terungkap, korban penganiayaan bernama Dewi Dahliana (50).
Sementara lokasi TKP berada di Jalan Bandar Labuhan, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.
Kronologi kejadian
Dihimpun dari Tribun-Medan.com, kejadian ini bermula saat korban hendak pulang setelah pergi berbelanja pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban tiba-tiba dipepet pelaku saat berada di TKP.
Korban kemudian berhenti dan pelaku langsung mengayunkan senjata tajamnya ke bagian wajah korban.
Pelaku lantas lari saat warga mulai berkerumun setelah melihat keributan.
Sedangkan korban langsung dibawa ke RSUD Amri Tambunan.
Korban menderita luka parah di bagian wajahnya.
Baca juga: Diteriaki dengan Kata-kata Kasar, 2 Pemuda Mabuk Ngamuk, Bacok Remaja hingga Tewas
Kondisi korban kritis
Kepala Desa Bandar Labuhan, Azman menjelaskan, sebelum dibawa ke rumah sakit, korban sempat pergi ke Kantor Desa Bandar Labuhan.
Korban meminta pertolongan ke perangkat desa.
Melihat korban yang terluka parah, membuat orang-orang panik.
Azman menyebut, kondisi korban kini kritis.
"Sekarang kondisinya kritis saya dengar, karena lukanya cukup parah," dikutip dari Tribun-Medan.com.
Baca juga: Warga Medan Ini Dituntut 2 Tahun Penjara Karena Bacok Tetangganya
Pelaku mantan suami korban
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit membenarkan kejadian yang menimpa korban.
Polisi sudah berhasil menangkap pelaku yang merupakan mantan suami korban.
"Masalahnya apa belum tau kita. Pelakunya itu mantan suaminya," ujar Firdaus.
Pelaku mengaku tega menganiaya korban karena dendam.
Namun pelaku belum menjelaskan secara rinci terkait apa pemicunya.
Hingga kini polisi masih mendalami kasus ini.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com/Indra Gunawan)