Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Keterbelakangan Mental Dirudapaksa 9 Pria Sebagian Lansia, Terbongkar saat Korban Hamil 3 Bulan

FT (15), anak keterbelakangan mental di Banyumas dirudapaksa 9 pria, sebagian pelakunya merupakan lansia. Terbongkar setelah korban hamil.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Anak Keterbelakangan Mental Dirudapaksa 9 Pria Sebagian Lansia, Terbongkar saat Korban Hamil 3 Bulan
ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan - FT (15), anak keterbelakangan mental di Banyumas dirudapaksa 9 pria, sebagian pelakunya merupakan lansia. Kasus terbongkar setelah korban hamil tiga bulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu dialami anak keterbelakangan mental berinisial FT (15), di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Dia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh sembilan orang pria.

Saat ini, pelaku telah menangkap delapan pelaku yang sebagian merupakan orang yang telah lanjut usia (lansia).

Adapun identitas masing-masing kedelapan pelaku yakni AS (68), F (41), S (61), MY (41), S (52), R (59), AL (42), dan Y (75).

Semua pelaku merupakan tetangga korban.

"Pelaku totalnya ada sembilan, satu pelaku masih buron. Pelaku ada yang sudah lansia, tapi tetap kami proses," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi, Rabu (21/9/2022), dilansir Kompas.com.

Baca juga: FAKTA Baru Guru Cabuli dan Rudapaksa 45 Siswi, Punya Kelainan Seksual, Bagi Korban Jadi 3 Kelompok

Agus menuturkan, aksi rudapaksa itu terjadi lebih kurang selama setahun, yaitu sejak 2021 hingga pertengahan Juli 2022.

Berita Rekomendasi

Perbuatan bejat itu dilakukan para pelaku di tempat dan waktu yang berbeda-beda.

Awalnya, orangtua korban tidak menaruh curiga ketika anaknya dibawa keluar rumah oleh para terduga pelaku.

Pasalnya, orangtua korban juga mengenal para pelaku.

"Orangtuanya ada di rumah, korban sering dibawa pelaku keluar rumah," ujar Agus, dilansir Kompas.com.

Iming-iming Uang

Untuk melancarkan aksi bejatnya, para pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

"Modus yang digunakan para pelaku yaitu dengan cara merayu korban dengan memberikan imbalan uang, kemudian melakukan persetubuhan."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas