Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Datang Langsung di Pengadilan Agama Gugat Cerai Dedi Mulyadi
Anne resmi menggunggat cerai suaminya, Dedi Mulyadi, yang kini menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Golkar pada Senin (19/9/2022).
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika datang langsung ke Pengadilan Agama Purwakarta, Jawa Barat, untuk melakukan pendaftaran gugat cerai secara langsung.
Anne resmi menggunggat cerai suaminya, Dedi Mulyadi, yang kini menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Golkar pada Senin (19/9/2022).
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa.
"Iya, Ibu Bupati datang langsung ke sini pada Senin (19/9/2022) kemarin. Ia melakukan pendaftaran gugatan cerai melalui e-court dan dibantu oleh petugas di sini," kata Asep.
Baca juga: Rekam Jejak Dedi Mulyadi yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Kini Jabat Wakil Ketua Komisi IV DPR
Asep mengatakan gugatan cerai yang dilakukan oleh Bupati Purwakarta tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," ujar Asep saat ditemui Tribunjabar.id di PA Purwakarta, Rabu (21/9/2022) siang.
Tentang alasan mengapa Ambu Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi, Asep belum bisa memberikan informasi tersebut.
"Alasan gugatan cerai yang dilakukan oleh Ibu Bupati belum bisa kami sampaikan."
"Itu akan diberikan oleh majelis hakim saat sidang nanti," ujar Asep.
Hingga berita ini ditulis penyebab dari gugatan cerai yang dilakukan oleh Ambu Anne terhadap Dedi Mulyadi hingga kini belum bisa dikonfirmasi.
Selain itu juga Dedi Mulyadi selaku tergugat juga belum memberikan keterangan.
Profil Singkat Anne Ratna Mustika
Dari pernikahan dengan Dedi Mulyadi, Anne dikaruniai 3 orang anak.