Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Datang Langsung di Pengadilan Agama Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Anne  resmi menggunggat cerai suaminya, Dedi Mulyadi, yang kini menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Golkar pada Senin (19/9/2022).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Datang Langsung di Pengadilan Agama Gugat Cerai Dedi Mulyadi
Via Tribun Bogor
Foto kebersamaan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, dan suaminya, Dedi Mulyadi dalam sebuah momen. /Foto: Instagram @anneratna82 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika datang langsung ke Pengadilan Agama Purwakarta, Jawa Barat, untuk  melakukan pendaftaran gugat cerai secara langsung.

Anne  resmi menggunggat cerai suaminya, Dedi Mulyadi, yang kini menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Golkar pada Senin (19/9/2022).

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa.

"Iya, Ibu Bupati datang langsung ke sini pada Senin (19/9/2022) kemarin. Ia melakukan pendaftaran gugatan cerai melalui e-court dan dibantu oleh petugas di sini," kata Asep.

Baca juga: Rekam Jejak Dedi Mulyadi yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Kini Jabat Wakil Ketua Komisi IV DPR

Asep mengatakan gugatan cerai yang dilakukan oleh Bupati Purwakarta tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," ujar Asep saat ditemui Tribunjabar.id di PA Purwakarta, Rabu (21/9/2022) siang.

Berita Rekomendasi

Tentang alasan mengapa Ambu Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi, Asep belum bisa memberikan informasi tersebut.

"Alasan gugatan cerai yang dilakukan oleh Ibu Bupati belum bisa kami sampaikan."

"Itu akan diberikan oleh majelis hakim saat sidang nanti," ujar Asep.

Hingga berita ini ditulis penyebab dari gugatan cerai yang dilakukan oleh Ambu Anne terhadap Dedi Mulyadi hingga kini belum bisa dikonfirmasi.

Selain itu juga Dedi Mulyadi selaku tergugat juga belum memberikan keterangan.

Profil Singkat Anne Ratna Mustika

Dari pernikahan dengan Dedi Mulyadi, Anne dikaruniai 3 orang anak.

Anne Ratna Mustuka juga merupakan keponakan Bunyamin Dudih, yang pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta periode 1993-2003.

Anne turut mendampingi suaminya itu dalam berbagai jabatan yang pernah diemban.

Di antaranya, Anggota DPRD Purwakarta, Wakil Bupati Purwakarta dan Bupati Purwakarta selama dua periode.

Kebersamaan tersebut dimanfaatkan oleh ibu dari Maula Akbar dan Yudhistira tersebut untuk menimba ilmu dan pengalaman.

Alhasil, kini Anne meneruskan kiprah suaminya di Purwakarta.

Profil Singkat Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi saat ini merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.

Ia merupakan mantan Bupati Purwakarta selama dua periode.

Dedi Mulyadi memulai karier di dunia politik dengan menjadi anggota DPRD Purwakarta pada tahun 1999.

Setelah itu, ia menjadi Wakil Bupati Purwarta pada tahun 2003.

Lima tahun kemudian, ia maju sebagai Bupati Purwakarta dan menjabat selama dua periode.

Setelah tak lagi menjabat sebagai bupati, Dedi maju sebagai Calon Wakil Gubernur Jawa Barat mendampingi Dedi Mizwar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat pada 2018.

Pasangan ini diusung Partai Demokrat dan Partai Golkar.

Namun, duet Dedi Mizwar-Dedi Mulyadi ini kalah dari pasangan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum.

Setelah gagal di Pilkada Jabar, Dedi Mulyadi mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VII.

Dikutip dari Kompas.com, ia lolos ke senayan dengan perolehan 206.621.

Perolehan suara itu membuat Dedi menjadi Caleg Golkar dengan perolehan suara tertinggi.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bupati Anne Datang Langsung di Pengadilan Agama Purwakarta untuk Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas